“Aduen Jelas” Beraksi di Pengajian KWPSI

“Aduen Jelas” Bereaksi di Pengajian KWPSI
Mustafa Abdullah alias Aduen Jelas. foto Ist

Banda Aceh (kanalaceh.com) – Bintang film serial Aceh “Sibak Rukok Teuk”, Mustafa Abdullah alias Aduen Jelas, Rabu (4/11) malam, hadiri majelis Pengajian KWPSI di Rumoh Aceh Kupi Luwak, Jeulingke, Banda Aceh.

Mengenakan kemeja panjang bercorak coklat, Bintang Film Aceh bergenre humor itu, ikut menanyakan seputar penerapan syariat Islam di Serambi Mekkah, yang menurutnya masih setengah-setengah.

“Ini bagaimana hukumnya ustad, kita muslim, namun belum melaksanakan hukum Allah secara sempurna, apakah sah ibadah kita?” tanya Aduen Jelas.

Tausiyah pengajian rutin Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI), Rabu malam, diisi Ketua Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) Australia, yang juga Imam Masjid di Sydney, Dr Teuku Chalidin Yacob MA.JP.

Mengangkat tema “Mengapa Risau dengan Hukum Islam?”, Putra Aceh yang sudah lebih 30 tahun menetap di negara Kangguru itu, mengupas seputar isu-isu polemik Qanun No. 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayah‎ yang sudah diberlakukan penerapannya di Aceh mulai 23 Oktober 2015.

“Aceh saat ini dalam bingkai Syariat, telah sangat merdeka untuk menjalankan aturan hukum‎ syariat Islam dengan pemberlakuan Qanun Hukum Jinayat sebagai hukum positif. Karenanya, jangan ada lagi keraguan sedikitpun, kita harus berani menjalankannya,” ujar Chalidin Yacob.

Menurutnya, kemerdekaan untuk menjalankan hukum syariat Islam merupakan suatu kebahagiaan tersendiri yang harus disyukuri oleh seluruh umat Islam di Aceh. Karena selain ini perintah Allah SWT yang tidak bisa ditawar-tawar lagi, negara Republik Indonesia juga sudah memberikan keleluasaan untuk merapkan hukum jinayat, tanpa ada satu pihak pun yang bisa melarangnya.

“Masuklah dalam Islam secara kaffah, hukum ‎jinayat wajib ditegakkan karena ini perintah Allah, sebagaimana halnya kita wajib melaksanakan shalat, puasa, zakat dan haji,” ungkapnya.

Menyangkut adanya suara-suara sumbang dari aktivis HAM dan pihak asing yang terus menyorot pemberlakuan hukum jinayat di Aceh, Chalidin Yacob menegaskan, jangan terlalu mendengarnya, karena mereka pasti akan terus mencari celah untuk menggagalkannya.

“Jangat beri peluang aktivis HAM untuk ngomong hukum Islam menurut persepsi mereka. Hukum Islam itu tidak boleh dipersepsikan sekendak hati versi HAM barat ciptaan manusia. Pedoman kita, bagaimana perintah Allah dan Rasul-Nya dalam Al-Qur’an dan Hadits, itu saja yang kita ikuti, bukan HAM versi barat,” tegas pendiri Ashabul Kahfi Islamic Centre Sydney, itu. [Taufik]

Related posts