Disperindag Aceh serahkan 750 timbangan digital ke Pemko

Kepala Disperinga Aceh, Arifin Hamid saat menyerahkan timbangan secara simbolis, Rabu (16/11) di Banda Aceh

BANDA ACEH – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh, membagikan sebanyak 750 timbangan digital kepada para pedagang yang tersebar diberbagai pasar di kota Banda Aceh.

Penyerahan timbangan digital tersebut, dilakukan secara simbolis oleh Kepala Disperindag Aceh, Arifin Hamid kepada Kepala Dinas Perindustrian perdagangan dan UKM Kota Banda Aceh, Riza Junaedi, Rabu (18/11) di Banda Aceh.

Kepala Disperindag Aceh, Arifin Hamid kepada menerangkan, timbangan digital yang diberikan kepada para pedagang ini, untuk mengganti timbangan konvensional yang selama ini dinilai tidak layak serta memenuhi persyaratan teknis kemetrologian.

“Timbangan digital ini lebih akurat, dan lebih mudah dibawa kemana mana” katanya.

Tujuan utama Disperidag Aceh, dan secara umum Pemerintah Aceh, guna memberikan perlindungan kepada masyarakat atas jaminan dan kebenaran atas barang yang mereka beli di pasar.

“Tujuan dan upaya dari semua ini, guna tercapainya masyarakat yang adil dan sejahtera,” tukasnya.

Dalam kesempatan itu, Kepala Disperindag Aceh, juga mengapresiasi keberhasilan Pemko Banda Aceh atas pencapaiannya sebagai daerah tertib ukur, dan kiranya, apa yang telah dilakukan oleh pihak pemko tersebut, juga dapat dicontoh oleh pemerintah daerah lainnya.

Untuk tahun 2015, pihak Disperindag Aceh juga, telah mengusulkan agar Kota Lhokseumawe, Kota Langsa, dan Kabupaten Aceh Besar, untuk ditetapkan sebagai daerah tertib ukur, tambah kadis.

Dan untuk tahun 2016, pihaknya akan mengusulkan Kota Meulaboh, dan Kabupaten Biruen, juga untuk ditetapkan sebagai daerah tertib ukur. “Kita ingin seluruh wilayah di Aceh menjadi daerah tertib ukur, sebagai jaminan dan perlindungan masyarakat sebagai konsumen,” tandasnya. [Saky]

Related posts