Banda Aceh – Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Reydonnyzar Moenek, memperingatkan Pemerintah Aceh agar pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) 2016 tidak lagi terlambat.
Menurut pantauan Kemendagri, pembahasan RAPBA belum berjalan baik. Ia menjelaskan Kemendagri tidak lagi memberi toleransi apapun apabila RAPBA 2016 masih juga terlambat dibahas. “Kita sudah memberikan asistensi dan diskusi mendalam agar tidak terlambat. Jika masih juga terlambat, itu artinya sudah harus ada sanksi ketat” sebut Reydonnyzar.
Sebagaimana kita ketahui Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRA, baru mulai membahas jadwal pembahasan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) 2016. Sementara itu ketua DPRA, Tgk. Muharuddin, mengatakan Banggar DPRA baru mau membicarakan jadwal pembahasan KUA dan PPAS 2016 apabila APBA Perubahan telah disahkan.
Sumber : serambinews.com