Begini Tanggapan Ketua PWI Aceh Setelah Dipolisikan

Begini Tanggapan Ketua PWI Aceh Setelah Dipolisikan

BANDA ACEH – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Tarmilin Usman mengakui tidak mengtahui kalau dirinya dilaporkan ke polisi terkait pemecatan Muhammmad Saleh. (Baca: Owner Tabloid Modus Polisikan Ketua PWI Aceh)

“Saya belum tahu, kalau dia (Muhammad Saleh) melaporkan saya ke polisi,” kata Tarmilin yang ditemui di gedung PWI Aceh, Senin (23/11/2015).

Dikatakannya, langkah yang ditempuh Pemimpin Redaksi tabloid mingguan Modus Aceh, sah-sah saja. Namun jika melihat persoalan, kata dia, baiknya Muhammad Saleh menyelesaikan masalah itu secara interen terlebih dulu dengan pengurus PWI.

“Karena ini organisasi, jangan langsung melaporkan ke polisi,” ujarnya.

Apalagi, kata Tarmilin, surat pemecatan Muhammad Saleh dikeluarkan dari kewenangan dari PWI pusat bukan dari PWI provinsi. Selain itu, pemecatan Muhammad Saleh sudah sesuai prosedur dan ketentuan yang ada.

“Kita hanya mengeluarkan surat pengantar saja dari PWI Aceh, bahwa ini hasil kerja dewan kehormatan daerah dan itupun tidak ada kaitannya dengan calon ketua PWI Aceh. (Pemecatan) itu murni keputusan dari PWI pusat.”

Tarmilin mengatakan dirinya pun siap jika sewaktu-waktu dipanggil polisi atas persoalan ini.

“Kami akan datang untuk menjelaskan persoalan tersebut, bagi kami itu tidak masalah sedikit pun,” katanya.[Teuku Irawan]

Related posts