DPR Aceh sahkan APBA-P 2015

Pembukaan Masa Persidangan III DPRA

BANDA ACEH – DPR Aceh, akhirnya mensahkan anggaran pendapatan dan belanja Aceh perubahan (APBA-P) 2015, Selasa (24/11) dalam rapat paripurna penutupan masa sidang ke III. Rapat yang berlangsung beberapa jam tersebut, akhirnya disepakati perihal penetapan qanun APBAP 2015.

Gubernur Aceh, yang diwakili Sekda Aceh, membacakan pidato penutupan masa persidangan ke IV, dan dalam sidang tersebut, turut hadir dari unsur eksekutif, Kepala Bappeda Aceh, Zulkifli HS, Kepala Dinas Keuangan Jamaluddin, dan asisten III, Syahrul.

Jumlah anggaran dalam APBAP 2015, berkurang sebesar Rp5,9 miliar, yakni semula Rp12,755 miliar, menjadi Rp12,749 miliar. [Saky]

Related posts