Ini Tiga Isu Strategis yang Dibahas Forum Gubernur Se-Sumatera

Rapat koordinasi Gubernur se-Sumatera 2013 lalu. Foto: bandaacehtourism.com

BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh,Dermawan menyebutkan, ada tiga isu strategis yang akan di bahas dalam rapat teknis forum Gubernur se-Sumatera tahun 2015.

Pertama, forum ini akan membicarakan tentang kesiapan menghadapi ASEAN Economic Community dan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Kedua, isu strategis yang diperbicangkan yakni mengenai pengembangan kawasan wisata Sumatera. Terakhir, Forum Gubernur se-Sumatera akan membahas masalah lingkungan.

Dari sejumlah isu tersebut, kata Dermawan, isu yang sangat penting penting dibahas adalah menyangkut kebijakan MEA yang akan segera diberlakukan di kawasan ASEAN. Menurutnya, MEA merupakan realisasi dari visi ASEAN 2020 untuk menjadikan kawasan ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis produksi bersama.

“Tahap awal dimulai pasar perdagangang bebas dikawasan ASEAN ini, nantinya akan menyentuh lima sektor utama yakni, arus bebas barang, jasa, investasi, modal dan tenaga kerja,” kata Sekda Aceh dalam sambutannya yang dibacakan Asisten III, Syahrul Badaruddin, pada pembukaan rapat teknis forum Gubernur Sumatera tahun 2015 yang dilaksanakan di Banda Aceh, Rabu malam (25/11/2015).

Dengan kondisi tersebut, kata dia, mau tidak mau kita terpaksa untuk meningkatkan daya saing agar dapat keuntungan lebih dari kebijakan tersebut.

Selain itu, dalam forum ini juga sangat perlu dibahas masalah pengembangan kawasan wisata Sumatera. Karena menurut Sekda, selama ini pengembangan kawasan wisata cenderung berjalan secara parsial dikarenakan alasan kewenangan dan kepentingan daerah masing-masing.

“Untuk itu, dalam forum ini kita akan mencoba membagun pola pikir untuk pengembangan dunia periwisata Sumatera dengan berorientasi pada kebersamaan,” pungkasnya.

Kata dia, kerjasama pariwisata itu sangat penting dibahas dalam forum ini, untuk meningkatkan kunjungan wisata ke Sumatera melalui pencanagan visit Sumatera tahun 2020 mendatang.

Selanjutnya, menyangkut dengan masalah lingkungan, kata Sekda, bedasarkan surat Menteri Kehutanan Nomor S.652/Menhut-V/2006 yang meminta kepada seluruh Gubernur untuk membentuk forum Daerah Aliran Sungai (DAS) di semua daerah.

Forum DAS, jelas Dermawan, tidak hanya wahana untuk pelestarian lingkungan, tapi juga ada kaitannya dengan sistem pengelolaan sumber daya alam di kawasan DAS.

“Hal inilah yang harus kita rumuskan bersama sehingga pembentukan forum DAS berjalan lancar di wilayah Sumatera,” katanya.

Selain tiga isu tersebut, kita juga berharap akan muncul isu-isu lain dalam forum Gubernur se-Sumatera tersebut. Sehingga kedepan akan tercipta pembagunan yang seimbang di wilayah Sumatera.[T IRAWAN]

Related posts