20 Persen Dana Desa di Banda Aceh Belum Dicairkan

Zainal Arifin, Wakil Walikota Banda Aceh. FOTO : Humas Pemko Banda Aceh.

Banda Aceh (KANAL ACEH.COM) – Sekitar 20 persen dana desa di kota Banda Aceh masih belum dicairkan, padahal tahun anggaran 2015 akan segera berakhir beberapa minggu lagi. Hal itu diungkapkan Wakil Walikota Banda Aceh Zainal Arifin pada acara Sosialisasi Kebijakan Dana Desa Tahun 2015 yang di gelar Kementerian Keuangan RI, di Balaikota Banda Aceh, Senin (7/12).

Turut hadir anggota DPR-RI dari Komisi X, H Firmandes, serta para Keuchik (Kepala Desa) di wilayah Banda Aceh. Sedangkan, nara sumber yang dihadirkan dalam sosialisasi ini, di antaranya, Drs Lukmanul Hakim dari Kemendagri, Nazaruddin dari Kementerian Desa Tertinggal dan Wahyudi Sulestyanto SE MM dari Kementerian Keuangan RI.

Dalam kesempatan itu, Wakil Walikota Zainal mempertayakan apakah para Keuchik siap merealisasikan penggunaan sisa dana desa yang tinggal beberapa minggu lagi. Namun mayoritas Keuchik yang hadir dalam
kegiatan itu  menyatakan siap menggunakan sisa dana desa untuk realisasi pembangunan di gampong (Desa) masing-masing.

Namun, dalam sesi tanya jawab, beberapa Keuchik mengeluhkan penggunaan dana desa tahun 2015 belum dilengkapi petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis), sehingga para Keuchik mengaku
bingung dalam merealisasikan penggunaan dana tersebut.

Keuchik Kuta Baru, Kecamatan Kuta Alam, Halik Saing menyebutkan juklak dan juknis sangat di perlukan oleh dalam penyaluran dan pemanfaatan dana desa tersebut. Juklak dan Juknis juga diperlukan agar terbangun system dan mekanisme yang baik dalam penggunaan dana
desa sehingga tidak menjadi masalah hukum di kemudian hari.

“Di 2016, kami minta dana desa bisa disalurkan paling telat bulan February agar dalam pelaksanaannya para Keuchik memiliki waktu yang cukup dan tidak terburu-buru,”ujar Halik Saing.

Sementara itu, anggota DPR-RI dari Komisi X, H Firmandes mengakui bahwa penyaluran dana desa sedikit terlambat, ini dikarenakan program baru yang memerlukan waktu pembahasan di tingkat pusat. Namun dirinya yakin para Keuchik di Banda Aceh bisa menggunakan dana desa
sesuai dengan penggunaannya dan tepat waktu.

“Kenapa saya yakin, karena saya tahu Wakil Walikota Banda Aceh merupakan mantan Keuchik. Tentunya pengalaman beliau akan menjadi modal berharga bagi kepada para Keuchik saat ini,” ujarnya.

Firmandes berharap, dengan segala para Keuchik di Banda Aceh dapat menjadi pioneer dan contoh bagi Keuchik lainnya di Aceh dalam penggunaan dan pemanfaatan dana desa, sehingga program tersebut benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat. [T Irawan]

Related posts