Peringatan HAKI, Korupsi Bisa Terhapuskan

Banda Aceh – Mahasiswi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Syiah Kuala, Winda Ulfa menjelaskan peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) seharusnya bisa menyadarkan hati dan membuka pikiran para koruptor.

“Seharusnya koruptor sadar, jika perbuatan mereka itu merugikan rakyat dan menciptakan image buruk bagi daerah dan negaranya,” kata Winda kepada kanalaceh.com, Rabu (9/12).

Mahasiswi angkatan 2012 ini juga mengatakan, para koruptor dapat dihukum dengan menggantikan uang yang telah mereka makan dari hak rakyat.

“Lalu, diberikan denda sebesar-besarnya, kemudian dipenjara dan diberikan bimbingan agar mereka bisa merenungkan kesalahan-kesalahan yang telah diperbuat,” ungkap Winda yang pernah mewakili Aceh dalam ajang Putri Indonesia 2014.

Hal senada juga disampaikan Melisa Pandu, mahasiswi Fakultas Hukum Unsyiah ini berharap dengan adanya Hari Anti Korupsi Internasional, korupsi di seluruh dunia bisa terhapuskan.

“Tetapi, menghilangkan korupsi di dunia bagaikan mimpi yang sulit dicapai karena korupsi merupakan kejahatan transnasional,” jelas Melisa.

Di Indonesia sendiri, kata Melisa, pemberantasan korupsi masih tergolong lemah, walaupun sudah ada lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Undang-undang KPK nomor 30 tahun 2002 masih banyak kekurangan, sehingga dalam penerapannya banyak hambatan,” ucap Melisa yang pernah menjabat wakil ketua BEM FH 2014/2015.

Dirinya berharap kepada para mahasiswa/i, praktisi, akademisi dan seluruh penegak hukum terus mengkampanyekan anti korupsi ke seluruh elemen masyarakat.

“Memberantas korupsi perlu dukungan dan sinergi seluruh rakyat di suatu negara,” tutup Melisa. [Aidil Saputra]

Related posts