Aceh Harus Punya Qanun Kawasan Konservasi Laut

Ichsan Setiawan, Ketua Program Studi Ilmu Keluatan Unsyiah.

Hari Nusantara 2015, Lestarikan Potensi Laut

Banda Aceh (KANAL ACEH.COM): Ketua program studi ilmu kelautan, Universitas Syiah Kuala, Ichsan Setiawan, menyarakan kepada Pemerintah Aceh untuk menginisiasi lahirnya qanun kawasan konservasi kelautan. Hal ini Ichsan Setiawan kepada kanalaceh.com, Jumat (11/12) di Banda Aceh.

Menurutnya, selama ini masyarakat, pemerintah dan stakeholder atau pemangku kepetingan lainnya, masih berorientasi pada menggali dan memanfaatkan hasil laut semaksimal mungkin, namun belum memikirkan upaya konservasi.

Sebab, jelasnya, mengeksploitasi potensi kekayaan laut Aceh juga akan membuat rusaknya kawasan ekosistem laut, dan tentu saja ini sulit untuk dipulihkan jika sudah rusak.

“Dengan Hari Nusantara yang diselenggarakan tiap tahun, seharusnya semua pihak bisa sama-sama melestarikan potensi yang ada di dalam laut,” ujarnya. Sebenarnya, sambung Ichsan, Indonesia adalah negara kepulauan yang seharusnya sumber daya laut bisa dimanfaatkan untuk masyarakat setempat.

Untuk itu, tegas Ichsan, dirinya berharap kepada pemerintah Aceh untuk membuat qanun dan kawasan konservasi. Hal ini dimaksudkan sebagai aturan bagi pelaku investasi, dan sekaligus juga tentunya untuk melindungi kekayaan laut Aceh itu sendiri. [Aidil Saputra]

Related posts