Pemerintah Aceh Kembangkan Budidaya Tiram

WAKIL Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, saat meninjau lokasi budidaya tiram, di Gampong Alue Naga, Banda Aceh, Kamis (10/11). FOTO : Adi

Banda Aceh (KANAL ACEH.COM) – Pemerintah Aceh melalui Lembaga pengembangan sumber daya manusia (LPSDM), mengembangkan metode baru peningkatan usaha produksi tiram, dengan model budidaya. Saat ini, untuk tahap awal, pihak LPSDM Aceh baru mengujicoba model budidaya tiram seluas 10 hektar di Gampong Alue Naga, Kota Banda Aceh.

Staf LPSDM Aceh, Syardani Syarif atau akrab dikenal dengan nama Jamaica, Kamis (11/12) menerangkan, upaya budidaya yang dikembangkan pihaknya, selain untuk meningkatkan kapasitas produk tiram, juga untuk mendorong pendapatan petani tiram yang selama kurang memadai.

Disebutkannya, garis pantai Aceh yang sangat luas, dan banyaknya muara di Aceh, sebagai tempat tumbuh dan berkembangnya tiram, selama ini belum memberikan hasil yang positif bagi peningkatan ekonomi masyarakat. Hal ini, tambah Jamaica, dikarenakan hasil produksi yang tidak dapat diprediksi, dan juga faktor pasang surut air laut yang mempengaruhi hasil tangkap petani.

Karena itu, jelasnya, pihak LPSDM Aceh yang bekerjasama dengan Unsyiah, mengembangkan konsep dan model baru sebagai upaya meningkatkan kapasitas produksi tiram. “Model budidaya ini kita kembangkan untuk meningkatkan kapasitas produksi,” terangnya.

Untuk tahap awal, kata Jamaica, baru akan kita ujicobakan di Banda Aceh, dan jika ini berhasil, maka akan kita perluas dan replikasi disejumlah kabupaten dan kota lainnya di wilayah ini.

Nah, sambung Jamaica, ketika kapasitas produksi Tiram di Aceh sudah melimpah, maka orientasi kita kedepan adalah pasar ekspor, sebab komoditi makanan laut ini sangat digemari di sejumlah negara, tukasnya.

Sementara itu, M Isa Sabi, 49, petani tiram penerima manfaat dari program ini mengatakan, konsep pengembangan tiram budidaya adalah hal yang baru bagi dirinya, dan menurutnya, model penangkaran tiram seperti ini jauh lebih baik dibandingkan dengan cara-cara tradisional.

Ia mengungkapkan, selama ini dirinya kerap mencari tiram dengan cara tradisional, selain resiko tinggi, hasil yang didapatkan juga tidak optimal. Nah dengan model budidaya seperti ini, resiko tidak tinggi, yakni bibit yang kita peroleh, selanjutnya kita kembangbiakkan dalam penangkaran budidaya yang disiapkan. “Untuk pengembangan bibit waktunya 20 hari, dan untuk panen dibutuhkan waktu 6 bulan,” paparnya.

Dengan pengembangan model budidaya ini, jauh lebih ekonomis dan menguntungkan, serta minim resiko. Dan yang mesti mendapatkan perhatian pemerintah adalah pengembangan untuk tempat penangkatan dan juga riset pengembangan bibit tiram.

Wakil Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, saat meninjau lokasi pengembangan budidaya tiram, kepada wartawan, Kamis (10/12) menegaskan, Pemerintah Aceh siap membantu kebutuhan masyarakat petani tiram, baik dalam bentuk bantuan riset ataupun tempat penangkaran.

“Model pengembangan budidaya seperti ini sangat efektif untuk meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat petani tiram, agar mereka mampu keluar dari masalah himpitan ekonomi,” tukas Mualem panggilan akrab Wakil Gubernur Aceh. [Saky]

Related posts