DIPA Aceh Rp 47, 1 Triliun

DIPA Aceh Rp 47, 1 Triliun

Banda Aceh (KANAL ACEH) – Gubernur Zaini Abdullah menyebutkan, jumlah total pagu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2016, yang diserahkan untuk Aceh mencapai Rp 47,1 triliun, atau lebih besar dibanding tahun 2015 yang berkisar Rp 28,3 triliun.

Termasuk di dalamnya DIPA untuk instansi vertikal, seperti Kodam Iskandar Muda, Polda Aceh, Kejaksaan Tinggi, Kanwil Kemenkumham, Kanwil Kemenag, seluruh PTN di Aceh, termasuk Kopertis XIII Wilayah Aceh, Badan Pertanahan Nasional dan Badan Pusat Statistik (BPN dan BPS) Aceh.

Demikian diungkapkan Gubernur Aceh, disela-sela penyerahkan DIPA Aceh 2016 secara simbolis kepada pimpinan satuan kerja instansi vertikal dan para Bupati/Walikota di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Jum’at (19/12) pagi.

Secara khusus peningkatan signifikan juga terjadi pada Dana Desa yang mencapai Rp 3,829 triliun, atau naik 125 persen dibanding tahun 2015 yang berkisar Rp 1,7 triliun.

Adapun dana transfer dan dana desa ini diarahkan untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah.

Selain itu juga untuk mengurangi ketimpangan sumber pendanaan Pemerintahan antara pusat dan daerah serta meningkatkan kuantitas dan kualitas pelayanan publik di daerah dan mengurangi kesenjangan pelayanan publik antar daerah.


Baca juga:


“Ingat, dana ini harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pembangunan infrastruktur dasar,” tandas Zaini Abdullah, menegaskan.

Khusus untuk alokasi dana desa, Gubernur juga meminta Pemerintah Kabupaten/Kota agar memperhatikan faktor jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis. [husni]

Related posts