Nasir Djamil: Amnesti Tidak Bisa Diberikan dengan Sembarangan

Nasir Djamil: Amnesti Tidak Bisa Diberikan dengan Sembarangan
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil menjadi pemateri diskusi publik Menakar Teka Teki Din Minimi di aula gedung rektorat UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, Kamis (7/1). FOTO: Aidil

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang membidangi Hukum, HAM, dan Keamanan, Nasir Djamil menjelaskan amnesti merupakan hak ekslusif seorang presiden yang tidak bisa diberikan dengan sembarangan.

“Karena itu perlu pertimbangan yang panjang dan dikaitkan dengan kepentingan stabilitas politik nasional,” kata Nasir Djamil saat mengisi diskusi publik Menakar Teka Teki Din Minimi di aula gedung rektorat UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, Kamis (7/1).

Karena kepentingan stabilitas politik nasional, sambung Nasir, maka DPR perlu memberikan pertimbangan tidak hanya keputusan presiden semata. Pertimbangan ini juga sebagai pertanggungjawaban kepada publik.

“Presiden perlu mempertimbangkan baik-baik untuk memberikan amnesti kepada Din Minimi dan kelompok,” ucapnya yang juga politisi partai PKS.

Lanjutnya, secara teoritis hal tersebut seperti itu caranya, tetapi secara politik bisa berubah keadaannya.

“Ini yang sering terjadi di negara kita, hukum diintervensi politik,” lanjutnya, seraya menambahkan menciptakan negara hukum di Indonesia yang diamanahkan konstisusi tidak berjalan seperti yang diharapkan.

Nasir Djamil menambahkan jika Din Minimi dan kelompoknya diberikan amnesti, maka seolah-olah kasus ini direkayasa oleh pihak kepolisian.

“Kalau diberikan amnesti makan merugikan pihak kepolisian,” akunya.

Sementara anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Rafli mengatakan semenjak adanya MoU Helsinki ada keanehan Aceh dalam menunjukkan eksistensi diri.

Mungkin, sambung Rafli, Din Minimi mengangkat senjata bergerak dari keikhlasan dan kegelisahannya. “Dengan kondisi seperti itu mungkin Din Minimi menujukkan eksistensinya,” katanya.


baca juga:


Karena kasus itu, Rafli pernah memohon kepada Presiden Jokowi. Ia memohon dengan mengatakan, rakyat Aceh butuh kesejahteraan lahir dan batin dalam konteks perdamaian yang utuh.

“Saya berangkat dengan bismillah dan keikhlasan hati, karena sudah risau berat dengan kasus Din Minimi,” akunya.

Dengan menyerahnya Din Minimi dan kelompoknya, Rafli berharap agar semua institusi bisa memanfaatkan situasi ini dengan sebaiknya sehingga mempunyai harga diri yang baik di mata masyarakat. [Aidil Saputra]

Related posts