Sejarawan Aceh: 11 tahun perdamaian, jangan seperti Ikrar Lamteh

Sejarawan dan arkeolog Aceh, Dr. Husaini Ibrahim. (Kanal Aceh/Fahzian Aldevan)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Sejarawan dan arkeolog Aceh, Dr. Husaini Ibrahim menilai 11 tahun peringatan perdamaian MoU Helsinki yang dilakukan antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan Indonesia yang ditandangi di Helsinki, Finlandia pada 15 Agustus 2005 silam jangan berujung seperti perjanjian Ikrar Lamteh pada tahun 1957 lalu

Perjanjian Ikrar Lamteh itu pernah terjadi antara Aceh dan Indonesia. Akibat tidak saling mengindahkan butir-butir perdamaian maka pergolakan baru muncul di Aceh, tepatnya pada tahun 1976 yang prakasai oleh Tgk Hasan Muhammad Di Tiro.

“Bisa-bisa saja terjadi seperti Ikrar Lamteh, karena setelah perdamaian lalu kembali sebuah konflik, sejauh kesejahteraan rakyat Aceh tidak bisa terpenuhi bisa saja terjadi gejolak-gejolak baru dalam masyarakat,” ungkapnya kepada Kanalaceh.com ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/8) sore.

Aa melanjutkan, selama ini masih juga ada beberapa pihak yang belum menerima perdamaian MoU Helsinki, seperti masih ada gerakan Aceh Sumatra National Liberation Front (ASNLF) yang sampai saat ini masih aktif di Eropa.

“Kita ketahui sekarang masih ada yang membuat gerakan, tetapi yang membuat gerakan sekarang bukan GAM, tetapi aktivis-aktivis orang Aceh ada diluar negeri, ASNLF mareka masih aktif,” kata Husaini Ibrahim yang juga seorang Dosen di FKIP Pendidikan Sejarah Unsyiah tersebut.

Ia menilai agar tidak terulang kembali sejarah yang sama. Maka saat ini, katanya isi perjanjian MoU Hesinki harus diprioritaskan kepada kesejateraan masyarakat Aceh secara luas. Jangan hanya segelintir saja yang menikmati hasil perdamaian tersebut.

“Caranya jangan hanya segelintir orang Aceh saja yang memperoleh kenikmatan perjuangan itu, jadi nantinya akan terus menerus terjadi dinamika dalam kehidupan masyarakat Aceh, dan takutnya akan muncul gejolak dan penyimpangan baru,” katanya. [Fahzian Aldevan]

Related posts