Terkait Dugaan Pesta Sabu, Aminullah Panggil Manajemen Hotel Hermes

Aminullah Usman. (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman akan memanggil pihak managemen Hermes Palace Hotel. Pemanggilan ini terkait dengan ditangkapnya sejumlah orang beberapa hari lalu di hotel tersebut karena diduga mengkonsumsi narkoba.

“Waktu kejadian, saya sedang tugas dinas di luar daerah. Tapi saya sudah terima laporan dari sejumlah pihak mengenai hal tersebut,” ujar Aminullah, Minggu (6/10).

Baca: Jika Terbukti, 4 Oknum TNI yang Diduga Pesta Sabu di Hermes Bakal Dipecat

Atas adanya laporan tersebut, Aminullah mengatakan akan segera memanggil managemen Hotel Hermes Palace untuk dimintai keterangan dan penjelasan mengapa peristiwa itu bisa terjadi di hotel berbintang tersebut.

Baca: Kata GM Hermes Soal Penggerebekan Pesta Sabu

“Akan kita mintai penjelasan dan akan kita pelajari sedetail-detailnya. Kami akan duduk bersama Forkopimda untuk membahas ini,” ujar Aminullah.

Aminullah sangat mengapresiasi penegak hukum yang mampu membongkar kasus ini. Meski adanya keterlibatan oknum TNI, namun kasus ini berhasil dibongkar.

Baca: Diduga Pesta Sabu, 10 Orang Digerebek di Hotel Kawasan Lampineung

Menurut Aminullah, ini adalah bukti bahwa tidak ada tebang pilih soal penegakan hukum di Banda Aceh sebagaimana dikesankan oleh sejumlah pihak.

“Kami sangat menghargai terhadap apa yang sudah dilakukan oleh kepolisian dan juga oleh Denpom terkait kasus ini. Penangkapan itu merupakan pertanda bahwa pemberantasan narkoba tidak main-main. Siapa pun akan ditangkap,” kata Aminullah.

Dirinya memercayakan sepenuhnya proses hukum atas kasus tersebut kepada pihak yang berwenang, yang dalam hal ini adalah kepolisian dan pengadilan militer.

Lanjut Aminullah, sejauh ini kasus di Hotel Hermes adalah soal tindak pidana narkoba dan belum ada pelaporan soal adanya pelanggaran syariat.

“Makanya nanti kita panggil untuk memperjelas duduk persoalannya, apakah ada pelanggaran syariat,” ujar Aminullah. [Randi]

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Oknum TNI yang diduga menggelar pesta sabu di Hermes Hotel Banda Aceh, bakal dilakukan pemecatan, jika terbukti menggunakan narkoba. – Dimana sebelumnya, aparat gabungan menggerebek empat oknum anggota TNI dengan enam orang warga sipil, pada Rabu kemarin. – Oknum anggota TNI yang diamankan yaitu satu berpangkat Perwira Menengah (Pamen), satu Bintara dandua orang berpangkat Tamtama. Sementara, dari kalangan sipil tiga orang mahasiswa dan lainnya berprofesi sebagai wiraswasta. – Komandan Polisi Militer Kodam Iskandar Muda Kolonel Cpm Zulkarnain mengatakan, akan terus mengawal para oknum TNI yang diduga terlibat narkoba tersebut hingga proses pengadilan. – Untuk itu, pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap empat oknum TNI yang terlibat tersebut. Meskipun hasil tes urine menunjukkan dua dari empat oknum TNI tersebut positif menggunakan sabu. – “Kita masih melakukan pemeriksaan yang lebih mendalam dengan mengambil spesimen darah khususnya untuk anggota TNI, kemudian kita kirim ke Labfor Polri di Sumut untuk memastikan mereka pengguna narkoba atau tidak,” kata Zulkarnain saat jumpa pers terkait penangkapan oknum TNI, di Markas POM Kodam Iskandar Muda, Banda Aceh, Jumat (4/10). – Jika terbukti menggunakan narkoba, kata dia, akan diproses melalui pengadilan militer dan penjara hingga hukuman tambahan, yaitu dilakukan pemecatan. – “Pasti (pemecatan) jika terbukti. Kita proses sampai proses pengadilan militer sampai ada kepastian hukum. kalau terbukti,hukumannya dari hukuman penjara sampai pemecatan,” ucapnya. – -#Selengkapnya baca di www.kanalaceh.com atau klik link di story- – – #aceh #bandaaceh #bireuen #pidie #pidiejaya #acehbesar #lhokseumawe #acehutara #acehtimur #langsa #acehtamiang #acehtenggara #gayolues #acehtengah #benermeriah #abdya #naganraya #acehbarat #naganraya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #simeulue #sabang #acehjaya #tni #narkoba

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts