Polda Aceh Resmikan Polres Subulussalam

Polda Aceh didampingi Wali Kota Subulussalam dan Kapolres Subulussalam meresmikan kantor Mapolres Subulussalam. (Kanal Aceh/Tumangger)

Subulussalam (KANALACEH.COM) – Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak, meresmikan Kantor Polres Subulussalam di Jalan T Umar Desa Tangga Besi, Kecamatan Simpang Kiri, Kamis (9/1).

Upacara peresmian kantor Polres Subulussalam itu turut dihadiri oleh Wali kota H. Affan Alfian Bintang beserta wakil, Bupati Aceh Singkil, Dandim 0118 Kapten Inf. Winarko, Kapolres AKBP Qori Wicaksono, Sekda, ketua TP PKK dan wakil, para Bhayangkari dan sejumlah petinggi Polda dan Polres Subulussalam serta Singkil.

Dalam sambutannya, Kapolda Aceh mengatakan bahwa semangat dan kepedulian pemerintah daerah Kota Subulussalam terhadap sarana dan prasarana kepolisian, menjadi pertanda untuk memiliki persepsi yang sama, yakni keamanan ditengah tengah masyarakat merupakan hal mutlak yang harus dipenuhi.

Baca: Qori Wicaksono Lantik Sejumlah Pejabat di Lingkungan Polres Subulussalam

“Dengan diresmikannya Polres Subulussalam diharapkan akan memberi kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan kepolisian dan yang terpenting kehadiran polri dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan segala aktivitas,” kata Irjen Pol Rio S Djambak.

Dengan penandatanganan prasasti oleh Kapolda Aceh dan penekanan tobol serenai bersama Wali kota Bintang dan mantan wali kota Subulussalam H Merah Sakti itu, sebagai pertanda bahwa Polres Subulussalam telah diresmikan.

Selanjutnya para pejabat Polda dan Polres Subulussalam serta pejabat pemko Subulussalam dan Singkil melakukan penanaman pohon untuk penghijauan di lingkungan Kantor Mapolres Subulussalam.

Pantauan kanalaceh.com dilokasi, upacara peresmian Polres Subulussalam dan seluruh rangkaian acara berjalan dengan khidmat dan lancar. [Tumangger]

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pemerintah Aceh melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) menganggarkan Rp1,39 miliar untuk pengadaan senjata api dan amunisi, yang digunakan dalam rangka mengamankan hutan Aceh dari ilegal logging. Senjata api itu akan digunakan Polisi Hutan (Polhut) dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Sementara anggarannya diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2020. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, Syahrial, membenarkan ada alokasi belanja sekitar Rp 1,39 miliar untuk pengadaan senjata api, amunisasi, brankas, dan gudang penyimpananya, tersebut. Ads “Polhut dan PPNS kita dilengkapi senjata tajam dan bayonet dalam menjalankan tugas berat dan penuh resiko di tengah rimba selama ini,” kata Syahrial saat dikonfirmasi, Selasa, 7 Januari 2020. Padahal, lanjut dia, Polhut dilatih di Sekolah Polisi Negara (SPN) di Seulawah sebagai Polisi Khusus (Polsus), dan diberikan kewenangan oleh perundang-undangan menggunakan senjata api type tertentu untuk penagmanan hutan. Polhut Aceh pernah memiliki senjata api, namun karena Aceh dilanda konflik bersenjata, senjata api Polhut pun ditarik kembali oleh pihak Kementerian Kehutanan. Sejak itulah Polhut Aceh yang sebanyak 123 orang, PPNS 30 orang, dan Pamhut sebanyak 1770 orang itu, hanya bersenjata tajam dan bayonet dalam melaksanakan tugasnya. “Bertugas di tengah rimba raya tanpa senjata, selain penuh resiko, juga kurang efektif saat berhadapan dengan para pembalakan liar,” tegas Syahrial. Selengkapnya di www.kanalaceh.com #acehbarat #aceh #acehgayo #acehtenggara #acehtimur #acehtimur #acehbesar #acehsingkil #acehselatan #acehtamiang #abdya #polisihutan #polhut #senjata #amankanhutan #hutan #hutanlindung #rimbaraya #polsus #senjataapi #bayonet #ppns #pamhut

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts