Perbanyak Amal Salih dan Jauhi Maksiat di Bulan Muharram

Banda Aceh – Umat Islam dimanapun berada baru saja memasuki tahun baru 1 Muharram 1437 H. Allah Swt telah menjadikan Muharram sebagai bulan mulia dan menjadikannya sebagai salah satu bulan haram (yang disucikan).

Pada Muharram sebagai bulan pertama dalam tahun hijriah, juga disuruh untuk memperbanyak perbuatan amal salih dan larangan untuk melakukan perbuatan maksiat lebih ditekankan dari bulan lainnya dikarenakan mulianya bulan tersebut.

Demikian disampaikan Syekh Zul Anshary, Lc (Pimpinan Dayah Baitul Arqam Sibreh, Aceh Besar) saat mengisi pengajian rutin Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI) di Rumoh Aceh Kupi Luwak Jeulingke, Rabu (14/10) malam dengan tema: “Hijrah Kepada Allah dan Rasul-Nya?”.

??”Allah menjadikannya sebagai bulan suci mengagungkan kemulian-kemuliannya, menjadikan dosa yang dilakukan pada bulan tersebut lebih besar dari bulan-bulan lainnya serta memberikan pahala yang lebih besar dengan amalan-amalan shalih,” ?ujar Zul Anshary.

Mengingat besarnya pahala yang diberikan oleh Allah melebihi bulan selainnya, hendaknya kita memperbanyak amalan-amalan ketaatan kepada Allah pada bulan Muharram ini dengan membaca Al Qur’an, berzikir, sedekah, puasa dan amal shalih lainnya.

Selain memperbanyak amalan ketaatan, tak lupa untuk berusaha menjauhi maksiat kepada Allah dikarenakan dosa pada bulan-bulan haram lebih besar dibanding dengan dosa-dosa selain bulan haram.

“Sesungguhnya kezaliman pada bulan Muharam lebih besar kesalahan dan dosanya daripada kezaliman yang dilakukan di luar bulan tersebut,” terangnya.

Terkait dengan puasa di bulan Muharram, ungkap Syekh Zul, setahun sebelum Nabi SAW wafat, beliau bertekad untuk tidak berpuasa hari ‘Asyuro (10 Muharram) saja, tetapi beliau menambahkan puasa pada hari sebelumnya dan sesudahnya yaitu (9 dan 11 Muharram) dalam rangka menyelisihi puasanya orang Yahudi Ahli Kitab.

Ustaz Zul Anshary yang juga Pengurus Wilayah Muhammadiyah Aceh ini juga mengajak umat Islam memanfaatkan momentum 1 Muharram untuk berhijrah sesuai dengan perintah Allah dan Rasul-Nya, yaitu hijrah karena motivasi agama dan memperjuangkan tegaknya syariat Islam di tengah-tengah umat.

Bisa hijrah secara fisik karena motivasi agama.
Bukan karena urusan dunia, harta benda atau hijrah karena mengejar karier.? Misalnya kita hijrah dan pindah dari suatu tempat ke tempat yang ajaran Islam belum kuat untuk memperjuangkannya lebih kuat. Jadi hijrah itu tergantung pada niatnya untuk apa tujuannya,” sebutnya.

Sedangkan hijrah secara pemikiran? yaitu berpindah dari pemahaman agama yang kurang benar menjadi berhijrah ke pemahaman atau amalan yang benar sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan Hadits Rasulullah.

Menurutnya, dengan momentum hijrah ini, kita perlu bermuhasabah dan introspeksi diri. Hari berganti hari, bulan berganti bulan. Rasa-rasanya sangat cepat waktu telah berlalu. Semakin bertambahnya waktu, maka semakin bertambah usia kita yang akan mendekatkan kita dengan kematian dan alam akhirat.

“Semakin bertambah usia kita, apakah amal kita bertambah atau malah dosakah yang bertambah?” Maka pertanyaan ini hendaknya kita jadikan alat untuk muhasabah dan introspeksi diri masing-masing.

“Sudahkah kita siap untuk mempertanggungjawabkan semua perbuatan yang telah kita perbuat di hadapan Allah kelak? Bersegera untuk melakukan instrospeksi diri sebelum datang hari di-hisab-nya semua amalan, dan menjauhkan dari perbuatan maksiat yang bisa membuat noda hitam di hati kita?,” pesannya.

Pada pengajian KWPSI tersebut, juga muncul pertanyaan dari jamaah menyangkut kegiatan perayaan tahun baru Islam 1 Muharram di Aceh dinilai belum sesuai dengan syiar yang dimasudkan Islam. Perayaan dengan memamerkan aneka pakaian yang dimodelkan dalam pawai serta naik gajah itu apakah ada gunanya di hadapan Allah Allah Swt.

“Apakah kegiatannya mendekatkan kita pada Allah ataukah malah menjauhkannya? Kalau karnaval pakaian seperti itu untuk memperlihatkan khas Aceh, maka tempatnya adalah di PKA (Pekan Kebudayaan Aceh). Kalau ingin merayakan 1 Muharam, itu harus diisi dengan ibadah,” tanya Thayeb Loh Angen, seorang jamaah yang hadir.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Syekh Zul Anshary, Lc mengatakan, 1 Muharram ditetapkan sebagai penanggalan Islam pada masa Khalifah Umar bin Khattab sehingga tidak ada nash dan dalil Al-Quran tentang itu.

“Perayaan tahun baru itu dimula oleh orang Kristiani, 1 Januari. Dari Ibnu Umar berkata, Rasulullah bersabda, “Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka”. Tetapi mungkin saja perayaan 1 Muharram yang diadakan di Aceh untuk menyaingi perayaan tahun baru Masehi,” ungkapnya.

Zul Anshary mengatakan, sekarang di Aceh -yang pemerintahnya mengampanyekan syariat Islam- masih memakai penanggalan Masehi dalam semua urusan, bukan penanggalan tahun hijriah.

“Dengan keadaan ini, maka perayaan 1 Muharram di Aceh seperti orang yang tidak puasa di bulan suci Ramadhan tetapi merayakan Hari Raya Idul Fitri. Apalagi kalau isi kegiatan dalam perayaan itu ada yang haram,” kata Zul Anshary.

Related posts