Ini Hasil Muzakarah Ulama Aceh

Kegiatan Muzakarah Ulama se-Aceh yang diselenggarakan di Aula Gedung Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), di Lampeuneurut, Aceh Besar, Senin 26 - Selasa 27 Oktober 2015
  • Gubernur: 5 Poin ini Berlaku untuk Seluruh Mesjid di Aceh

Banda Aceh (kanalaceh.com) – Muzakarah Ulama se-Aceh yang diselenggarakan di Aula Gedung Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), di Lampeuneurut, Aceh Besar, sejak Senin (26/10) kemarin, berhasil merumuskan sejumlah rekomendasi penting.

Muzakarah keagamaan yang diprakarsai MPU Aceh ini secara resmi ditutup oleh Gubernur Aceh, dr H Zaini Abdullah, menjelang siang tadi, Selasa (27/10).

Dari pertemuan yang dihadiri ratusan Ulama Aceh ini, menghasilkan 5 poin penting, terkait tata laksana Shalat Jum’at di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. Tim Perumusnya terdiri dari, Prof Azman Ismail (Ketua), Tgk H Mustafa Puteh (Wakil) dan Prof Syahrizal Abbas sebagai Sekretaris. Sementara anggota Tim antaralain, Tgk H Muhammad Amin Mahmud (Tumin), Tgk H Usman Ali (Abu Kuta Krueng), Prof Farid Wajdi Ibrahim, Tgk H Faisal Ali dan H Syamaun Risyad.

Ini dia keputusannya:

  1. Azan Jum’at dua kali adalah disunnatkan
  2. Memegang tongkat oleh khatib ketika khutbah Jumat adalah disunnatkan
  3. Muwalat pada khutbah jumat adalah salah satu syarat dalam khutbah
  4. Mau’idhah yang panjang dengan bahasa selain Arab dalam khutbah jumat adalah masalah khilafiyah (satu pendapat memutuskan muwalat khutbah dan satu pendapat tidak memutuskan muwalat)
  5. Dalam rangka menjaga toleransi antara sesama ummat Islam diharapkan kepada setiap khatib Jum’at yang membaca maui’dhah terlalu panjang untuk mengulangi 2 (dua) rukun khutbahnya.

Gubernur Aceh, dr. H. Zaini Abdullah mengatakan, keputusan Muzakarah tersebut merupakan hasil kerja keras Majelis Permusyawaratan Ulama, Dinas Syariat Islam , Ulama se-Aceh dan pihak terkait lainnya yang telah berdiskusi selama dua hari.

“Ini adalah hasil kerja keras bersama dan akan menjadi pondasi untuk dikerjakan dan diamalkan oleh masyarakat Aceh. Lima point tersebut akan berlaku untuk seluruh mesjid di Aceh,” kata Gubernur, seraya berharap semua pihak dapat menerima dan menjalanlan keputusan Muzakarah ini.

Gubernur juga mengajak para alim ulama untuk terus memperkuat Ukhuwah Islamiyah. “Kita persatukan hati dan satukan gerak langkah kita untuk membangun Aceh yang lebih baik lagi di masa depan” ujar Doto Zaini, sapaan akrab Gubernur Zaini Abdullah.

Atas nama Kepala Pemerintahan Aceh, terang Gubernur, ia senantiasa mengharapkan nasihat dan tausiah dari Abu-Abu dan Teungku-Teungku untuk sama-sama berikhtiar, bekerja keras dan bahu membahu membangun Aceh menuju negeri Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur. [taufik]

 

Related posts