MAPESA Meminta Pemerintah Aceh Menjadikan Kawasan Lamuri sebagai Situs Sejarah Warisan Dunia

MAPESA Meminta Pemerintah Aceh Menjadikan Kawasan Lamuri sebagai Situs Sejarah Warisan Dunia
Ilustrasi Lamuri, Dok: Serambi Indonesia

BANDA ACEH – Masyarakat Peduli Sejarah Aceh (Mapesa) meminta Disbudpar Aceh agar memperjuangkan kawasan Lamuri sebagai Situs Sejarah Warisan Dunia. Hal ini dikatakan oleh Ketua Mapesa, Mizuar Mahdi dalam rilisnya, Kamis, 12 November 2015.

MAPESA Meminta Pemerintah Aceh Menjadikan Kawasan Lamuri sebagai Situs Sejarah Warisan Dunia
Tim Mapesa , Sahabat Mapesa mendampingi Bapak Arif Fadhilla Dok. Mapesa

“Mendaftarkan kawasan Lamuri sebagai situs dilindungi undang-undang merupakan hal yang mendesak dan mendasar untuk dilakukan dalam menyelamatkan situs Lamuri” ujar Mizuar.

Mizuar mengatakan, Pemerintah Aceh sedikit terlambat merespon penyelamatan Lamuri. Bahkan, dia menilai, seminar tersebut sudah tawar nilainya, karena banyaknya situs yang sudah hilang. (Baca: Situs Kerajaan Lamuri Diusulkan Jadi Cagar Budaya)

“Walaupun terlambat, Mapesa mengapresiasikan niat dan usaha baik dari Disbudpar Aceh ini. Namun perlu diingat, seminar ini bukan akhir dari proses. Masih banyak hal lain yang perlu dilakukan agar Kawasan Bukit Lamreh bisa menjadi Pusat Laboratorium Arkeologi dan Sejarah di Aceh,” ujar Mizuar.

Menurut Mizuar, situs Lamuri merupakan titik penting dalam rangkaian sejarah Aceh yang harus dikembangkan, baik untuk pengembangan ilmu pengetahuan maupun pengembangan pariwisata di Aceh.

“Panorama alam yang eksotis menjadi nilai lebih bagi kawasan tersebut dijadikan destinasi baru wisata Aceh.Karena itu, Pemerintah Aceh harus berpikir, bagaimana kawasan Lamuri ini bisa menjadi lumbungnya PAD (Pendapatan Asli Daerah) bagi Aceh,” ujarnya.

MAPESA Meminta Pemerintah Aceh Menjadikan Kawasan Lamuri sebagai Situs Sejarah Warisan Dunia
Peneliti Asing, Prof. Othman Yatim, guru besar USM Malaysia dan Dr. E. Edward McKinnon, Arkeolog Kebangsaan Inggris

Menurut Mizuar Lamuri dulunya merupakan kota maritim yang di dalamnya mendiami berbagai masyarakat dari berbagai bangsa. Karena itu ia berharap kawasan tersebut harus didaftar ke UNESCO sebagai situs sejarah warisan dunia.

“Mendaftarkan kawasan Lamuri hanya sebagai situs dilindungi undang-undang. Itu hal biasa. Memperjuangkan kawasan ini sebagai situs sejarah warisan Dunia, adalah hal yang mesti dipikirkan oleh Pemerintah Aceh. Ini akan memberikan nilai lebih bagi Aceh di mata dunia Internasional,” kata Mizuar. [RILIS]

Related posts