Skip to content
Mobile Menu
Kanal Aceh
  • Kanal Aceh
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • Berita umum
    • Internasional
    • Teknologi
    • Editorial
  • Featured
  • Polhukam
    • Korupsi
    • Kriminal
  • Galery
    • Foto
    • Video
  • Olahraga
    • MotoGP
    • Sepakbola
  • Pendidikan
    • Akademik
    • Religi
    • Sejarah
  • Tokoh
    • Opini
    • Profil
    • Wawancara
  • Wisata
    • Kuliner
Home Berita Foto: Pertemuan Gubernur dengan Eks Tripoli

Foto: Pertemuan Gubernur dengan Eks Tripoli

Avatar photo
Redaksi | Kanal Aceh
21 November 2015686 Views
Foto: Pertemuan Gubernur dengan Eks Tripoli

[metaslider id=5224]

BANDA ACEH – Pertemuan Gubernur Aceh, dr H Zaini Abdullah dengan para Muallim, eks Tripoli di The Pade Hotel, Lampeuneruet, Aceh Besar, Sabtu (21/11/2015) siang.[]

#eks tripoli#gubernur aceh
Share

Post navigation

Previous post Gubernur : Partai Aceh harus ‘kembali ke Laptop’
Next post Abusyik Sufi: Perkuat Barisan!

Related posts

  • Dadan, Sony dan Lodewyk Jadi Tersangka Kasus BGN

  • Ajudan Ketua DPRA Terjaring Khalwat, Polisi yang Ajukan Penangguhan Diperiksa Propam

  • Polda Aceh Ingatkan Warga Tak Jadikan Piala Dunia 2026 Ajang Judi dan Konvoi

  • Diterjang Angin Kencang, 58 Unit Huntara di Aceh Utara Rusak

  • Geledah Kantor BGN, Kejagung Terjunkan Penyidik Pidana Khusus

  • Terpisah dari Rombongan, Pendaki Asal Aceh Utara Hilang di Gunung Seulawah

Trending

  • Berita, Headline576 Views
    Mualem Khawatir Aceh Kembali Jadi Penont…
  • Berita, Headline497 Views
    Jamaah Haji Aceh Pulang ke Tanah Air Ber…
  • Berita, Headline448 Views
    Ini Jadwal Kepulangan Jemaah Haji 2026
  • Berita umum417 Views
    Reses ke Dapil 9, Irpannusir Tampung Asp…
  • Headline407 Views
    Anggota DPRA Irpannusir Apresiasi Dedika…
Kanal Aceh
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Karir
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Social Network

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
©2017-2025 KanalAceh.com. Hak cipta dilindungi Undang-undang