Banda Aceh – Sebanyak 11 seni budaya Aceh mendapatkan Warisan Budaya Tak Benda Nasional dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Jumat (27/11).
Prosesi penyerahan sertifikat diberikan oleh Gubernur Aceh melalui Assisten III Administrasi Umum Setda Aceh, Syahrul kepada kepala daerah yang masing-masing seni budayanya mendapatkan Warisan Budaya Tak Benda Nasional tersebut.
11 karya budaya itu diantaranya, Rencong (Aceh Besar), Didong (Aceh Tengah), Kerawang Gayo (Aceh Tengah), Kupiah Riman (Pidie), Tari Seudati (Pidie), Rumoh Aceh (Aceh Besar), Pinto Aceh (Banda Aceh), Rabbani Wahed (Bireuen), Tari Bines (Gayo Lues), Tari Dampeng (Aceh Singkil), dan Rapa’i Geleng (Aceh Barat Daya).
Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh, Reza Fahlevi mengatakan, warisan budaya tak benda ini merupakan upaya perlindungan karya anak-anak bangsa yang dilakukan tiap tahun oleh Mendikbud RI.
“Warisan budaya adalah pengakuan nasional sebagai solusi untuk menjaga dan melestarikan budaya-budaya lokal di seluruh nusantara. Juga, sebagai konsekuensi keikutsertaan Indonesia menandatangani konvensi badan pendidikan, ilmu pengetahuan, dan budaya pada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) UNESCO,” kata Reza.
Lanjut Reza, proses ini dilakukan tiap tahun oleh Mendikbud yang penilaiannya meliputi, kriteria orisinalitas, keunikan, dan nilai-nilai filosofi universal, serta mempunyai daya tular ke masyarakat secara luas.
Gubernur Aceh melalui Assisten III Administrasi Umum, Syahrul, menjelaskan penyerahan sertifikat dari Mendikbud merupakan sebuah penegasan bahwa seni budaya Aceh yang mendapatkan Warisan Budaya Tak Benda Nasional merupakan budaya asli dari berbagai wilayah di Aceh.
“Mudah-mudahan dengan adanya sertifikat ini bisa mendorong dalam memelihara dan termotivasi serta mencintai budaya kita sendiri. Sertifikat tersebut juga bisa melindungi budaya kita secara hukum,” ungkap Syahrul.
Sebelumya, tahun 2011, Tari Saman mendapatkan Warisan Budaya Tak Benda Nasional bahkan sudah diakui oleh badan PBB UNESCO. Kini total keseluruhan, Aceh sudah mendapatkan 12 Warisan Budaya Tak Benda Nasional. [Aidil Saputra]