Ali Mocthar Ngabalin: Aceh Harus Jadi Benteng Islam di Indonesia

Dr. H. Ali Mocthar Ngabalin, MA saat mengisi pengajian rutin KWPSI di Rumoh Aceh Kupi Luwak Jeulingke, Banda Aceh, Rabu (1612) malam.

Banda Aceh (KANAL ACEH) – Aceh yang saat ini menerapkan aturan syariat Islam diharapkan menjadi benteng dari Islam di Indonesia. Sementara penerapan Qanun Hukum Jinayah suatu saat juga diharapkan menjadi barometer hukum positif seluruh pidana yang ada di provinsi itu.

Demikian disampaikan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Badan Koordinasi Mubaligh se-Indonesia (Bakomubin), Dr. H. Ali Mocthar Ngabalin, MA saat mengisi pengajian rutin Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI) di Rumoh Aceh Kupi Luwak Jeulingke, Banda Aceh, Rabu (16/12) malam.

Pengajian KWPSI diikuti para jurnalis lintas media, kalangan dayah, mahasiswa, Anggota DPRA seperti Sulaiman Abbda, Bardan Sahidi, Kepala Badan Pembinaan Pendidikan Dayah Aceh, Dr Bustami Usman, Direktur Syariah dan SDM Bank Aceh, Haizir Sulaiman dan kalangan akademisi perguruan tinggi.

“Saya memberikan apresiasi tinggi kepada Aceh yang menerapkan syariat Islam. Saat ini Aceh adalah harapan dan benteng Islam di Indonesia,” ujar Ali Mochtar Ngabalin.

Dalam pengajian yang dimoderatori oUstaz Umar Rafsanjani Lc, MA ini, Mocthar Ngabalin juga menyerukan umat Islam untuk kembali total dalam kehidupan Islam karena memang hanya dengan jalan Islam kebahagiaan dan keselamatan dunia dan akhirat bisa diraih.

“Mulai sekarang, biasakan diri kita dengan kehidupan yang shalih. Hentikan semua kegiatan saat azan berkumandang, hentikan sogok menyogok. Bangunlah di tengah larut malam untuk shalat tahajjud di saat orang lain sedang tidur, maka setelah itu lihatlah terjadinya perubahan dratis dalam konteks pribadi kita dan bangsa ini, “ ajak Mocthar Ngabalin yang juga mantan Anggota DPR-RI periode 2004-2009 ini.

Alumni Universitas Al-Azhar ini juga mengupas banyak hal yang berkaitan dengan penerapan syariat dan hukum Islam di Aceh. Jika hukum Allah sudah diterapkan, maka masyarakat kita di Aceh haruslah siap dengan segala konsekwensinya hanya tunduk dan patuh kepada Allah Swt semata.

“Pemandunya adalah Li i’lai Kalimatillah, selu berjuang dan meninggikan syariat Allah Swt di Bumi Aceh. Jika kita menolong agama Allah, maka yakinlah pasti akan menolong hamba-hamba-Nya yang beriman dan bertaqwa kepada-Nya,” jelasnya.

Mochtar Ngabalin menjelaskan, tugas memperjuangkan syariat Islam ini tegak adalah kewajiban setiap pribadi muslim. Mottonya adalah, jika ada seribu, seratus, sepuluh, bahkan satu orang sekalipun yang ikut memperjuangkan syariat ini, maka kita harus termasuk salah satu di di dalamnya.

Terkait dengan pemberlakuan Qanun Hukum Jinayat di Aceh sejak 23 Oktober lalu, Dr. Ali Mochtar Ngabalin berharap, agar hukum Islam ini bisa menjadi hukum positif terhadap semua tindak pidana lainnya di Tanah Rencong.

“Kita ingin Qanun Jinayat ini menjadi barometer hukum positif tidak hanya di Aceh, tapi juga di Indonesia suatu. Insya Allah, jika kita mau memperjuangkan dengan sungguh-sungguh, pasti pertolongan Allah akan datang. Tidak ada yang tidak mungkin jika Allah yang mau,” tegasnya.

‎Pendakwah kelahiran Fakfak, Papua Barat ini juga berharap, masyarakat Aceh tidak pesimis dengan jalannya syariat Islam dan berusaha mencari celah untuk meninggalkannya.‎

“Tetap yakin dan optimis. Sisakan sedikit celah untuk prasangka baik bagi penegakan syariat, di tengah sikap pesimis yang ada di masyarakat. Tak ada pilihan lain, hanya dengan syariat Allah inilah kita bisa selamat di dunia dan akhirat,” tegasnya.‎

Mocthar Ngabalin juga menilai ada satu modal penting dan besar untuk terus mendukung tegaknya syariat Islam di Bumi Serambi Mekkah, yaitu dukungan kalangan wartawan dan media yang tergabung dalam KWPSI. Ia memberikan apresiasi kepada para wartawan di Aceh yang menurutnya sudah pro syariat Islam.

“Saya ini kadang heran sendiri dengan wartawan-wartawan di Aceh, saat media-media di dunia banyak yang memutar balikan fakta dengan berulang-ulang untuk menciptakan citra negatif terhadap Islam, mengarahkan kepada kebathilan, tapi di Aceh wartawannya justru ada yang peduli syariat. Ini saya heran, wartawan Aceh ini luar biasa dan seperti tidak normal. Ini sebuah lompatan berpikir,” ujar Mocthar Ngabalin yang pernah menjadi Ketua Umum BKPRMI ini.

Ali Mocthar menambahkan, banyak wartawan di luar Indonesia dan luar negeri yang tidak menulis Transgender, Lesbian dan Gay sebagai ancaman bagi Indonesia, tapi di Aceh semua visi syari’at Islam ditulis oleh para wartawannya secara baik.

Harapan untuk KWPSI

Mocthar Ngabalin juga menjelaskan beberapa hal harus disiapkan KWPSI, yaitu, pertama, leadership atau kepemimpinan. KWPSI diharapkan bisa mendorong kepemimpinan di Aceh agar betul-betul memiliki visi kepemimpinan yang mendukung dan memperjuangkan penerapan syariat Islam di Aceh karena syariat Islam di Aceh adalah tumpuan harapan umat Islam di Indonesia.

Berikutnya, kata Mocthar Ngabalin, KWPSI membangun networking atau jaringan yang bagus dengan pemerintah karena biar bagaimanapun pemerintah adalah pengambil kebijakan dalam pembangunan.‎ ‎[husni]

Related posts