Gubernur Larang SKPA Rekrut Tenaga Kontrak Baru

Gubernur Larang SKPA Rekrut Tenaga Kontrak Baru
foto: Gubernur Aceh, dr. H. Zaini Abdullah menyaksikan penandatangan pakta integritas Pegawai Negeri Sipil di lingkup Sekretariat Daerah Aceh pada apel di Kantor Gubernur, Banda Aceh, Senin 4 Januari 2015. [setda aceh]

BANDA ACEH (KANALACEH) –  Gubernur Aceh, dr. Zaini Abdullah melarang Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk mengangkat tenaga kontrak baru pada tahun 2016 mengingat jumlah yang ada sudah terlalu banyak dan belum mencerminkan efektivitas kinerja Pemerintah Aceh.

“Saya minta kepada Kepala SKPA, bahwa sementara tahun ini tidak lagi menerima tenaga kontrak,” ujar Gubernur Aceh saat mempimpin Apel Hari Senin dan penandatanganan Pakta Integritas oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Sekretariat Daerah Aceh, di Halaman Kantor Gubernur, Banda Aceh, Senin (4/1).

Menurut dr. Zaini, banyaknya jumlah tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Aceh pada saat ini sudah seharusnya dievaluasi kembali, baik dari segi efektivitas tugas maupun kinerjanya agar dapat lebih maksimal.

“Saat ini Jumlah Tenaga kontrak di lingkungan SKPA sudah mencapai 8000 orang, untuk Sekretariat Daerah Aceh saja, sudah berjumlah 541 orang. Oleh karena itu, jangan sampai ada yang bekerja tidak maksimal, atau malas bekerja, tapi kontraknya malah diperpanjang,” katanya.

Guna menghindari terjadinya pengangkatan tenaga kontrak baru pada tahun ini, Gubernur Zaini menginstruksikan kepada seluruh SKPA agar SK terkait pengangkatan tenaga kontrak dibuat melalui satu pintu, yaitu dengan SK Sekretaris Daerah Aceh.

[metaslider id=6981]


 

Gubernur tekankan masalah kinerja dan dispilin pegawai

Gubernur Aceh pada kesempatan tersebut turut memberikan perhatiannya kepada masalah kinerja dan dispilin pegawai yang menurutnya belum sepenuhnya mencapai target yang ingin diraih.

“Karena itu, saya kembali mengingatkan kepada seluruh aparatur di jajaran Pemerintah Aceh, untuk senantiasa meningkatkan kinerja dan disiplin, salah satunya dalam hal kehadiran dan kepatuhan mengikuti jam kerja,” tegas Gubernur.

Terkait hal tersebut, Gubernur Zaini menegaskan akan memberikan sanksi pemotongan TPK harus dikenakan secara konsisten kepada pegawai yang tidak mematuhi aturan absensi elektronik yang kini wajib diberlakukan di seluruh SKPA.

“Saya tidak ingin disiplin PNS sama seperti tahun-tahun sebelumnya, para Pejabat Struktural harus bisa menjadi contoh yang baik bagi bawahannya dan segera menerapkan mekanisme monitoring, pembinaan dan evaluasi oleh atasan kepada bawahan untuk kinerja yang lebih optimal,” kata dr. Zaini.

Pakta Komitmen yang telah ditandatangani oleh para pegawai menurut Gubernur harus menjadi komitmen, dihayati dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. “Kinerja dan disiplin pegawai senantiasa menjadi hal yang diperhatikan oleh masyarakat, oleh karena itu saenantiasalah bekerja secara jujur, transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Guna mencapai target kinerja dan disiplin, Gubernur Aceh menginstruksikan kepada seluruh pegawai di SKPA untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga kekompakan sesama pegawai.

“Pegawai jangan minta dilayani, apalagi minta “lapek” untuk pengurusan sesuatu yang berada di bawah kewenangan kita. Prilaku koruptif seperti ini harus sama sekali dihindari,” ungkap dr. Zaini.

Terkait dengan penghematan anggaran, Gubernur menghimbau para pegawai untuk benar-benar selektif dalam melakukan perjalanan dinas. “Jangan ada seperti dulu lagi, perjalanan dinas 3 hari, tetapi dalam Surat Tugas diolah menjadi 5 hari untuk mendapat keuntungan pribadi,” kata Gubernur.

RKA 2016 mendesak, Gubernur larang Kepala SKPA berpergian luar daerah

Terkait dengan waktu penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2016 yang sudah sangat mendesak, Gubernur Aceh meminta agar Kepala Dinas, Badan dan Kepala Biro untuk sementara tidak melakukan perjalanan ke luar daerah, dan fokus pada penyusunan RKA tersebut, untuk dapat segera diselesaikan.

“Perlu saya ingatkan, dalam penyusunan RKA 2016 ini kita harus memperhatikan unsur efektifitas dan efisiensi. Jangan membuat program kerja untuk sekedar ada, tapi lihatlah kepada manfaat dan tujuan yang ingin dicapai, sehingga anggaran yang dipakai, bisa tepat guna dan tepat sasaran,” tegas Gubernur.

Gubernur berharap, rencana program kerja dalam RKA 2016 dapat dibuat dengan sebaik-baiknya, sebagaimana yang tertuang dalam RPJP dan RPJM Aceh. “Demikian juga dalam hal penggunaan aset milik daerah, supaya dapat dilakukan secara maksimal dan produktif untuk peningkatan pendapatan daerah dan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

“Bagi kita selaku abdi negara dan abdi masyarakat, semoga momen awal tahun ini merupakan saat yang tepat untuk meningkatkan semangat kerja dan komitmen selaku pelayan masyarakat untuk berbuat lebih baik lagi dari sebelumnya,” pungkas Gubernur.

Selain memimpin apel Senin yang dihadiri oleh pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh dan para Kepala SKPA, Gubernur turut menyaksikan penandatanganan Pakta Integritas oleh PNS di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh dan menyerahkan secara simbolis bantuan kenderaan operasional kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Timur dan Simelue.

Related posts