Polisi Buru Terdakwa Kasus Sabu-Sabu

IMG_20160107_103938_1452194391610
Kabid Humas Polda Aceh, T Saladin. (Aidil Saputra)

Banda Aceh (Kanal Aceh) – Kabid Humas Polda Aceh, T. Saladin menjelaskan sudah menurunkan tim untuk memburu terdakwa kasus sabu-sabu, Tomy Zulkarnain (39) yang kabur saat mengikuti sidang pembacaan pembelaan (pledoi) terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Rabu (6/1).

“Doakan saja, tim sudah turun,” ujar Saladin kepada wartawan, Kamis (7/1).

Mengenai isu yang beredar tentang terdakwa yang sudah melarikan diri dari wilayah Banda Aceh, T. Saladin menjawab belum tahu tentang kepastian itu.

“Belum ada kepastian terdakwa masih di kawasan Banda Aceh atau tidak, tinggal tunggu informasi dari tim saja,” jawabnya.

Sedangkan untuk polisi yang mengawal terdakwa, kata Saladin sedang dilakukan proses pemeriksaan.

“Sedang dilakukan proses pemeriksaan, apakah hal itu ada unsur kesengajaan, teledor atau lalai.”

Hal tersebut juga sudah dikoordinasikan dengan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Zulkifli. Sejauh ini hasil pemeriksaan belum dilakukan monitoring. [Aidil Saputra]

Related posts