DPR Bentuk Tim Pengawas Intelijen Negara

DPR Bentuk Tim Pengawas Intelijen Negara
Badan Intelijen Negara (Viva)

Jakarta (KANALACEH.COM) — Sebanyak 14 anggota Komisi I DPR dilantik menjadi Tim Pengawas Intelijen Negara, Selasa (26/1).

Tim tersebut akan menjadi tim eksternal yang mengawasi kinerja intelijen.

Wakil Ketua Komisi I DPR yang juga merupakan anggota Tim Pengawas Intelijen, Hanafi Rais, menjelaskan pembentukan Tim Pengawas Intelijen Negara merupakan amanat UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.

“(Tim Pengawas) bekerja hanya ketika lembaga penyelenggara intelijen menyalahi aturan dalam UU. Kalau ada laporan dari masyarakat, ada yang bertentangan dengan itu,” kata Hanafi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Beberapa persoalan intelijen yang ditangani di antaranya upaya penyadapan yang dilakukan secara ilegal serta jika intelijen melakukan penangkapan dan penahanan yang tak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, dalam menjalankan tugasnya, tim ini akan menyelenggarakan rapat tertutup untuk memanggil pihak mana pun yang relevan dengan kasus yang dilaporkan.

“Baik itu penyelenggara intel, orang terkait dengan itu, pakar sekalipun, semua rahasia negara akan dijaga sesuai dengan sumpah dan tertutup,” ujar dia. [Kompas]

Related posts