Masa panik banjir di Aceh ditetapkan 3 hari

Masa panik banjir di Aceh ditetapkan 3 hari
Kepala Dinas Sosial Aceh, Al Hudri. FOTO : Saky

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pemerintah Aceh menetapkan fase tanggap darurat dan massa panik untuk penanganan korban banjir yang terjadi di Aceh Besar dan Pidie. Kepala Dinas Sosial Aceh, Al Hudri, Kamis (28/1) menerangkan, masa panik ditetapkan untuk empat hari kedepan, dan dapat diperpanjang selama 4 hari lagi.

Saat ini, terangnya, pihaknya terus melakukan inventarisasi jumlah kerusakan rumah masyarakat korban, dan dalam hal memungkinkan, pemerintah akan mengganti rumah yang rusak total akibat banjir tersebut. “Semua kita data, dan jika rusak parah, nantinya kita akan laksanakan program bedah rumah,” tandasnya. [Saky]

Related posts