Ormas TU Aceh Utara Dapatkan SKT

Ormas TU Aceh Utara Dapatkan SKT
Ormas TU Aceh Utara mendapatkan SKT dari Badan Kesbangpol dan Linmas Aceh Utara, Kamis (28/1) (Kanal Aceh/Rajali Samidan)

Aceh Utara (KANALACEH.COM) – Ormas Islam Tadzkiiratul Ummah (TU) Aceh Utara telah mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang diserahkan langsung oleh Pelaksana Harian Badan Kesbangpol dan Linmas Aceh Utara, Abubakar di ruang kerjanya, Kamis (28/01).

Abubakar berharap agar ormas TU tersebut mampu menjalankan organisasi dengan tetap berpegang pada aturan hukum yaitu Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.


Berita terkait:

Ormas TU Aceh Utara Mendaftarkan Diri ke Kesbangpol


“Mari bersama membangun sesuai visi misi Aceh Utara dengan tetap patuh pada aturan hukum” ujarnya.

Menurutnya, penerbitan SKT untuk ormas itu dianggap penting agar adanya legalitas hukum dalam pengembangan organisasi perkumpulan ulama dan teungku dayah tersebut.

Sebelumnya, ormas TU telah mendaftarkan organisasinya Ke Badan Kesbangpol dan Linmas Aceh Utara di Alue Drien Landeng, Aceh Utara, Kamis (21/01) lalu. [Rajali Samidan]

Related posts