Sejumlah lembaga raih penghargaan dari Ombudsman Aceh

Sejumlah lembaga raih penghargaan dari Ombudsman Aceh
WAKIL Walikota Banda Aceh, Zainal Arifin, saat menerima penghargaan dari Ombudsman Aceh, yang diserahkan Gubernur Zaini Abdullah, Selasa (2/2) di Banda Aceh. FOTO : HUMAS PEMERINTAH ACEH

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Sejumlah lembaga dari unsur pemerintahan, swasta, LSM dan media massa, meraih penghargaan dari Ombudsman Aceh.

Penghargaan pelayanan publik tersebut, diserahkan langsung oleh Gubernur Aceh Zaini Abdullah, Selasa (2/2) di Banda Aceh, dan didampingi oleh Kepala Ombudsman Aceh, Taqwaddin Husin.

Dalam penjelasannya, Tawqaddin mengatakan, lembaga yang meraih penghargaan ini, merupakan institusi yang meraih kategori hijau, dan ini diberikan kepada institusi yang memberikan pelayanan publik dengan baik kepada masyarakat.

Menurut dia, penghargaan tersebut merupakan apresiasi Ombudsman Perwakilan Aceh yang telah memberikan kinerja terbaiknya. Penghargaan ini juga sebagai motivasi kepada lembaga pelayanan publik lainnya untuk lebih meningkatkan kinerja di masa mendatang.

“Pada umumnya, pelayanan publik di Aceh dari tahun ke tahun meningkat. Ini dibuktikan dengan menurunnya laporan maupun komplain masyarakat terhadap layanan publik,” kata Taqwaddin Husin.

Adapun lembaga pelayanan publik yang menerima penghargaan Ombudsman Perwakilan Aceh yakni Badan Pelayan Perizinan Terpadu Provinsi Aceh.

Kemudian, Dinas Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Banda Aceh. Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Banda Aceh, Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kota Banda Aceh.

Berikutnya, Dinas Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Barat, Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Aceh Barat, Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Tengah.

Penghargaan juga diberikan kepada Kantor Imigrasi Kelas I Banda Aceh dalam pelayanan penerbitan paspor baru. Kantor Badan Pertanahan Kota Banda Aceh pada pelayanan sertifikasi baru serta Polres Aceh Tengah pada pelayanan SIM.

Serta PT Telkom sebagai terlapor respontif untuk perusahaan milik negara dan Pemerintah Kota Banda Aceh sebagai terlapor responsif untuk pemerintah daerah.

Penghargaan juga diberikan kepada Kobar GB, perhimpunan guru di Aceh sebagai lembaga pelapor aktif dan surat kabar harian Rakyat Aceh mewakili media peduli pelayanan publik. [Saky]

Related posts