Polres Gayo Lues Musnahkan 8 Ha Ladang Ganja

Polres Gayo Lues Musnahkan 8 Ha Ladang Ganja
Ilustrasi pemusnahan ganja (Viva)

Blangkejeren (KANALACEH.COM) – Polres Gayo Lues kembali menemukan ladang ganja siap panen seluas 8 hektar di kawasan pegunungan Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Senin (8/2) kemarin.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Bhakti E Nurmansyah melalui Kasat Narkoba Iptu Agam Suprapto, Senin (8/2) mengatakan, penemuan ladang ganja itu merupakan hasil operasi Antik Rencong 2016 yang dilaksanakan pada 5-7 Februari lalu di Pegunungan Desa Agusen, Blangkejeren.

Perjalanan ke lokasi ladang ganja sekira tiga jam berjalan kaki melalui pemukiman penduduk. Petugas harus melewati jembatan gantung dan jalan setapak dengan kondisi yang sulit dan terjal. Setelah menyusuri hutan dan sungai, tim Sat Narkoba tiba di hamparan kebun ganja yang luas.

Ketinggian pohon ganja sekira 1-2 meter diperkirakan usia tanam baru 3-4 bulan. Kapolres menyebutkan ada tiga lokasi ladang ganja di kawasan itu, yaitu perbatasan Bur Bulet dan Bur Pungke, Kecamatan Putri Betung.

Di lokasi ini, polisi menemukan dua hektar dengan perkiraan 4.000 batang ganja. Kemudian, Bur Bulet Pegunungan Desa Agusen ditemukan tiga hektar ladang ganja sebanyak 6.000 batang ganja, dan lokasi terakhir di Bur Uning Pegunungan Desa Agusen ditemukan tiga hektar atau sekira 6.000 batang ganja.

Semua tanaman ganja itu langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar. Selain itu terdapat banyak cangkir air, kuali dan periuk nasi, juga terdapat pondok tempat tinggal. [Wol]

Related posts