MenPAN-RB siapkan aturan pangkas PNS tidak produktif

MenPAN-RB siapkan aturan pangkas PNS tidak produktif
Menpan-RB, Yuddy Chrisnandi (Liputan6)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Yuddy Chrisnandi menyatakan pihaknya tengah menyiapkan aturan untuk memangkas pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak produktif. Menurutnya, saat ini pengeluaran belanja pegawai instansi tidak sebanding dengan capaian kinerja.

“Menuju 2019, rasio kepegawaian akan kami turunkan agar belanja pegawainya ikut turun. Dengan demikian, PNS pun akan lebih berkualitas. Belum ditentukan jumlah pemangkasannya, tetapi mungkin sekitar 25 persen,” kata Yuddy saat ditemui di KemenPANRB, Jakarta, Selasa (16/2).

Yuddy menjelaskan sejauh ini ada 244 daerah yang anggaran belanja pegawainya sudah di atas 50 persen. Bahkan, kata Yuddy, ada beberapa daerah yang anggaran belanja pegawainya di atas 80 persen. Sementara, anggaran belanja pegawai secara nasional telah mencapai 33,8 persen.

Ia menjelaskan tingginya anggaran belanja pegawai tersebut menyebabkan banyak masalah krusial di daerah tidak bisa diselesaikan lantaran habisnya anggaran.

“Misalnya di daerah kerap ditemukan masalah tumpukan sampah yang tidak bisa diangkat, jalan berlubang tidak bisa diperbaiki, atau jembatan rusak tidak bisa diperbaiki. Anggaran pembangunan menjadi minim sekali lantaran dipakai untuk belanja pegawai,” katanya.
Untuk pemangkasan PNS tidak produktif, ia berpendapat perlunya audit pegawai di tiap instansi berupa pemeringkatan dari yang paling produktif hingga yang paling tidak produktif. PNS di peringkat terbawahlah yang harus dipangkas.

“Selain itu, perlu ada audit dan perampingan struktur di tiap instansi. Misalnya di KemenPANRB, dari tujuh deputi telah dipangkas menjadi empat deputi saja,” katanya.

Selain itu, Yuddy juga menilai perlunya peningkatan kualifikasi PNS. Ia mengatakan saat ini hanya sekitar 40 persen PNS yang bergelar sarjana, sementara yang menyelesaikan S3 masih kurang dari dua persen.

“Seharusnya PNS yang S3 setidaknya mencapai lima persen. Aturan ini harus dirancang sejak sekarang karena hasilnya baru terlihat tiga tahun ke depan,” katanya.

Tahun ini, alokasi kebutuhan pegawai mencapai 71 ribu orang. Dari kuota tersebut, Yuddy mengatakan tidak akan menyerap semuanya karena masih ada moratorium dalam hal perekrutan PNS.

Kendati demikian, ia mengatakan pemerintah akan memprioritaskan beberapa profesi, di antaranya di bidang pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, kemaritiman, pelabuhan, ketahanan pangan, sekolah dinas dan aparat hukum.

“Pemerintah juga akan memprioritaskan pemenuhan guru di daerah 3T (tertinggal, terluar, dan terdepan). Itu pun tegantung formasi yang dibutuhkannya. Sangat terbatas dan selektif,” katanya. [BBC Indonesia]

Related posts