Akademisi: hierarki UUPA lebih tinggi daripada RPP Pemekaran

Akademisi: hierarki UUPA lebih tinggi daripada RPP Pemekaran
Diskusi Solution Studies Series tentang Alabas di Ruang I Rektor UIN Ar-Raniry, Kamis (18/2) (Kanal Aceh/Fahzian Aldevan)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Upaya pihak yang menginginkan pemekaran Aceh Leuser Antara dan Barat Selatan (Alabas) dianggap bertentangan dengan Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA) sebagai aturan hukum yang lebih tinggi daripada Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait pemekaran.

Hal tersebut disampaikan salah seorang akademisi Fakultas Hukum Unsyiah, M. Jafar dalam diskusi Solution Studies Series tentang Alabas yang diselenggarakan Center for Political and Strategic Studies (CPSS) FISIP UIN Ar-Raniry dengan tema Pemekaran Alabas, Politis atau Strategis di Ruang I Rektor UIN Ar-Raniry, Kamis (18/2).

“Hierarki UUPA berada lebih tinggi dibandingkan RPP terkait pemekaran,” ujar Jafar.

Akademisi FH Unsyiah lainnya, Saifuddin Bantasyam juga menekankan hal serupa dan meminta semua pihak untuk mengemukakan alasan yang logis terkait penting tidaknya pemekaran Alabas itu.

“Jadi harus ada alasan yang masuk akal kenapa pemekaran Alabas ini dianggap penting,” kata Saifuddin Bantasyam.

Juru bicara Komite Percepatan Pemekaran Provinsi Aceh Leuser Antara dan Barat Selatan (KP3 Alabas), Fadli menjelaskan isu kesejahteraan menurutnya masih relevan dijadikan sebagai alasan pemekaran Alabas.

Karena itu, ia menekankan bahwa pemekaran merupakan inovasi untuk menjawab masalah ketidakadilan ekonomi yang disebabkan jarak tempuh yang jauh antara daerah dan provinsi.

“Pemekaran bisa menjadikan wilayah ini sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru yang didanai langsung oleh pemerintah pusat, bukan Pemerintah Aceh,” terangnya.

Sementara juru bicara Kaukus Pantai Barat Selatan (KPBS), TAF Haikal menegaskan bagi pihak yang ingin mewujudkan pemekaran Alabas harus mengemukakan argumennya berdasarkan data-data yang valid dan jelas, sehingga alasan pemekaran tersebut bisa diterima.

“Saya meminta kepada yang pro pemekaran agar lebih sering menunjukkan data-data yang relevan kepada publik dan pemerintah,” ujarnya. [Fahzian Aldevan]

Related posts