Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Asisten III Setda Aceh bidang Administrasi Umum, Syahrul Badrudin menghimbau seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh untuk meninggalkan perilaku dan cara berpikir koruptif.
Hal tersebut disampaikan Syahrul Bardurdin dalam apel memperingati Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) tahun 2016 di lapangan upacara Disnakermobduk Aceh, Senin (22/2).
“Selama ini, mindset atau cara berpikir korupsi sudah ada sejak awal penyusunan anggaran. Saat menyusun anggaran kita sudah mencari celah, berapa fee atau bagian untuk kita. Ini adalah salah satu hal yang membuat karut marut wajah PNS di Aceh,” ungkap Syahrul.
Selain prilaku koruptif, lanjut Syahrul, kedisiplinan pegawai juga menjadi salah satu catatan buruk yang harus segera dibenahi. Hal ini juga sering dikritisi oleh masyarakat.
“Banyak PNS mau pun pegawai kontrak yang berkeliaran di luar kantor pada saat jam dinas. Oleh karena itu sistem pengawasan harus kita perluas. Mulai saat ini, petugas satuan pengamanan dan pegawai kontrak pun bisa mengawasi kinerja kita, ” pesan Syahrul.
Demi penegakan disiplin pegawai, usai dilantik sebagai Asisten III Setda Aceh, Syahrul langsung menerapkan berbagai aturan yang telah ada.
“Demi menegakkan kedisiplinan, maka kitra sudah mulai tegas dengan mekanisme pemotongan TPK bagi pegawai yang melakukan pelanggaran disiplin,” lanjut Syahrul.
“Untuk tenaga kontrak, jika melakukan pelanggaran, maka akan kita evaluasi apakah akan kita pertahankan atau kita putus kontraknya.” [Sammy/rel]