Bank Aceh pastikan pelayanan normal di Sabang

Bank Aceh pastikan pelayanan normal di Sabang

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – PT Bank Aceh, memastikan bahwa pelayanan nasabah dan masyarakat yang bertransaksi di Sabang tetap normal, dan proses eksekusi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) tidak berpengaruh terhadap aktivitas pelayanan.

Humas PT Bank Aceh, Amal Hasan menerangkan, pihaknya memastikan bahwa pelayanan tetap normal, dan masyarakat tidak perlu panik. “Pelayanan normal, dan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap uang mereka di bank,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, PN Sabang, melakukan sita eksekusi terhadap kantor Cabang PT Bank Aceh di kota tersebut, terkait dengan gugatan salah seorang nasabahnya.

Amal melanjutkan, apa yang dilakukan oleh PN Sabang, adalah prosedur hukum yang harus di hormati, namun sebagai perusahaannya, pihaknya telah menempuh jalur hukum lainnya, yakni pengajuan peninjauan kembali atau PK ke Mahkamah Agung (MA).

“PK sudah kita ajukan, jadi kami masih menunggu hasil PK di MA,” ujarnya.

Sedangkan proses sita eksekusi, tambah Amal, adalah prosedur hukum yang sifatnya merupakan hukum acara yang diatur dalam perundang-undangan, namun hal tersebut, tambahnya, tidak sama sekali mengganggu operasional pelayanan bank. “Jadi operasional bank tetap berjalan seperti biasa,” tukasnya. [Saky]

Related posts