IPMAT demo Polda Aceh tuntut petani Aceh Tenggara dibebaskan

IPMAT demo Polda Aceh tuntut petani Aceh Tenggara dibebaskan
Aksi demonstrasi IPMAT di depan Mapolda Aceh, Jeulingke, Banda Aceh, Kamis, (17/3). (Kanal Aceh/Fahzian Aldevan)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Mahasiswa Aceh Tenggara (IPMAT) melakukan aksi demonstrasi di depan Mapolda Aceh, Jeulingke, Banda Aceh, Kamis, (17/3).

Mereka menuntut agar kelima petani asal Aceh Tenggara yang ditahan pada 1 Maret 2016 lalu lantaran dituduh merusak fasilitas kantor Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) Medan, segera dibebaskan.

Ketua Umum IPMAT, Mario Pani menjelaskan bagaimana awalnya penahanan kelima petani tersebut oleh Polda Aceh.

“Sejak Desember 2013 lalu, BBTNGL melakukan penebangan dan penggusuran terhadap tanaman perkebunan kakao, karet, durian dan rambutan yang sudah berumur belasan bahkan puluhan tahun milik masyarakat,” ujarnya.

Akibat tindakan BBTNGL tersebut, petani pun melakukan aksi demonstrasi pada 6 November 2015 sebagai protes perusakan lahan mereka.

”Masyarakat mendatangi kantor BBTNGL wilayah II Aceh Tenggara, meminta kejelasan atas tindakan yang dilakukan BBTNGL tersebut,” tutur Pani.

Namun Pani menyatakan masyarakat tak mendapatkan informasi dari pihak BBTNGL, sehingga masyarakat merusak pagar depan dan kaca kantor tersebut.

Ia menambahkan, masyarakat kawasan Gunung Leuser itu melakukan pertemuan dengan Kapolres Aceh Tenggara dan pihak BBTNGL. Dalam pertemuan itu disepakati tak ada penahanan masyarakat, dengan catatan mereka harus memperbaiki kerusakan kantor BBTNGL.

“Namun, pihak BBTNGL Medan melaporkan langsung ke Polda Aceh atas pengrusakan pada saat itu, sehingga pada 1 Maret 2016, lima petani yang ikut dalam aksi itu ditahan Polda Aceh. Pelaporan ini merupakan tindakan yang sangat menyimpang dari keputusan,” ucapnya.

Karena itu, Mario Pani menuntut delapan hal kepada Polda Aceh, di antaranya tak ada lagi penebangan pohon di kebun masyarakat, revisi tapal batas TNGL sesuai kebutuhan masyarakat, ganti rugi penebangan yang telah dilakukan BBTNGL, tak ada lagi pembukaan lahan baru, serta menyelesaikan konflik petani dengan pihak BBTNGL secara tuntas.

Aksi demonstrasi ini selanjutnya direncanakan juga akan dilakukan di depan Kantor Gubernur aceh. [Fahzian Aldevan]

Related posts