9 politisi daftar ke Nasdem Kota Banda Aceh

Ini syarat untuk daftar jadi Bacaleg di NasDem Banda Aceh
Logo Partai Nasdem. (Ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Hingga batas waktu terakhir di hari Kamis, 24 Maret 2016 pukul 24:00 WIB, Partai NasDem Kota Banda Aceh telah menerima pendaftaran sembilan orang Bakal Calon Wali Kota Banda Aceh 2017-2022. Pada tahap selanjutnya, kesembilan Balon Wali Kota yang telah mendaftar itu akan di survei oleh Partai NasDem, untuk diusung dalam Pilkada Walikota 2017 mendatang. Demikian disampaikan oleh Ketua DPD Partai NasDem Kota Banda Aceh, Teuku Irwan Djohan, ST.

Kesembilan Bakal Calon Wali Kota Banda Aceh itu adalah Wahyu Hidayat (penulis), Darmuda S.Sos (politisi Partai Nasional Aceh, mantan anggota DPRA), Abdul Rafur (anggota DPRK Banda Aceh dari Partai NasDem, peraih 1.204 suara pada Pileg 2014), H Heri Julius S.Sos (Wakil Ketua DPRK Banda Aceh dari Partai NasDem, peraih 818 suara pada Pileg 2014).

Selanjutnya, H Aminullah Usman (mantan Direktur Utama Bank Aceh), Hj Illiza Sa’aduddin Djamal (wali kota incumbent, Ketua Partai Persatuan Pembangunan Banda Aceh), Muhammad Ali (anggota DPRK Banda Aceh dari Partai NasDem, peraih 518 suara pada Pileg 2014), dan Teuku Iqbal Djohan SE (Ketua Fraksi NasDem DPRK Banda Aceh, peraih 1.725 suara pada Pileg 2014).

Bakal Calon Wali Kota terakhir yang mendaftar ke Partai NasDem Banda Aceh adalah politisi Partai Golkar Sabri Badruddin ST (Anggota DPRK Banda Aceh, peraih 993 suara Pileg 2014). Sabri mendaftar diiringi puluhan pendukungnya pada pukul 23.00 Wib di kantor DPD NasDem Banda Aceh, Jl. Muhammad Hasan, Batoh.

Irwan Djohan menjelaskan, pada hari Jumat 25 Maret 2016, DPD Partai NasDem Banda Aceh akan menggelar rapat pleno untuk menentukan 3 (tiga) nama Balon Wali Kota yang akan dikirim ke DPW Partai NasDem Aceh untuk diusung sebagai kandidat Wali Kota Banda Aceh 2017-2022. [Saky/rel]

Related posts