Kasus kematian ibu dan anak, Kadinkes Aceh: gubernur sudah berikan mandat

Kadinkes Aceh, dr. M. Yani (kanan) saat menghadiri pertemuan dengan komisi VI DPRA, Minggu (3/4). (Kanal Aceh/Aidil Saputra)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr. M. Yani mengatakan terkait kasus kematian ibu dan anak beberapa hari lalu, Gubernur Aceh, Zaini Abdullah sudah memberikan mandat kepada dirinya untuk menelusuri kasus ini lebih dalam.

“Kalau memang kasus ini menyangkut dengan hukum maka harus diselesaikan secara hukum,” kata dr. M. Yani kepada warwatan usai menghadiri pertemuan dengan Komisi VI DPRA, Minggu (3/4).

Lanjutnya, jika memang kasus ini berkaitan dengan etika dan disiplin tentunya diselesaikan secara komite medik.

Dia menambahkan, dari kasus kematian ibu dan anak yang terjadi beberapa hari lalu, dr. M. Yani menjelaskan dapat mengambil hikmah bahwa harus adanya peningkatan pelayanan dan kapasitas dokter.

Tambahnya, terkait persoalan ini rumah sakit sudah mempunyai instrumen hak dalam melihat kasus ini, yaitu ada Dewan Pengawas berfungsi secara non medis, dan Komite medik berfungsi secara medis.

Dia menegaskan bahwa akan melaksanakan tugas ini secara baik, tapi sebagai Kadinkes Aceh dirinya tak mempunyai wewenang dalam melakukan tindakan tertentu kepada RSIA dan RSUZA.

“Tapi sebagai Kadinkes mempunyai hubungan dengan menjalankan fungsi koordinasi kepada rumah sakit agar kasus ini bisa selesai dengan baik,” ucap dr. M. Yani. [Aidil Saputra]

Related posts