Dana desa di Aceh Utara terindikasi korupsi

Ilustrasi. (Ist)

Pantonlabu (KANALACEH.COM) – Anggaran Dana Desa (ADD) untuk 47 desa di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, yang nilai totalnya mencapai Rp13 miliar terindikasi dikorupsi.

Sebagian dana itu diduga dibagi-bagi di luar prosedur. Bahkan unsur Muspika dan sejumlah oknum wartawan dilaporkan ikut menikmati dana tersebut.

Indikasi itu mencuat dalam rapat laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan ADD di Desa Biram Rayeuk, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara baru-baru ini.

Rapat berlangsung tegang, sedangkan keuchik atau kepala desa terpaksa diboyong pulang sebelum rapat selesai karena pingsan.

Dalam rapat pihak aparat Desa Biram Rayeuk merinci penggunaan uang tersebut secara lisan dan tulisan. Adapun dana yang diduga dimanfaatkan di luar prosedur sesuai laporan tertulis aparat desa antara lain biaya Muspika Rp4.480.000, biaya GAM gampong Rp2.100.000.

Lalu biaya Ulee Sagoe Rp2.000.000, dana sejumlah oknum wartawan Rp800.000, biaya operasional perencanaan yang diserahkan melalui Ilyas (Kasi PMD Kantor Camat Tanah Jambo Aye) Rp6.000.000, dana pengawasan Rp4.000.000, dan biaya usulan penarikan dana (3 kali) Rp5.000.000.

“Rincian penggunaan dana ditulis satu per satu di papan tulis dan di kertas. Bahkan khusus mengenai uang untuk wartawan, keuchik sempat merinci uang Rp800 ribu dibagi-bagi untuk beberapa oknum wartawan berinisial SMS, MLK, dan SYD. Kata Keuchik, kalau gak dikasih uang oknum wartawan itu akan menulis soal dana ADD di Desa Biram Rayeuk tidak tepat sasaran,” ungkap seorang peserta rapat baru-baru ini.

Muhibbudin, warga Desa Biram Rayeuk, menjelaskan masyarakat mendesak rapat LPJ digelar karena ada indikasi dana ADD di Desa Biram Rayeuk dikelola tidak transparan dan tidak melibatkan seluruh komponen masyarakat.

“Sebelum rapat digelar pihak aparat desa sempat berusaha menyogok beberapa masyarakat yang selama ini vokal di desa. Mereka ditawari Rp5 juta dengan syarat tidak minta digelar rapat LPJ. Tapi masyarakat menolak,” kata Muhibbudin.

Muhibbudin membenarkan dalam rincian dana keluar tercantum beberapa item dana tidak jelas, termasuk Rp15 juta ke kantor camat. Kapolsek Tanah Jambo Aye, AKP Teguh Yano Budi, membenarkan rapat memanas, namun membantah keuchik pingsan.

“Nggak pingsan, cuma kelelahan saja. Kebetulan keuchiknya sudah berumur, usianya sekira 65 tahun. Kalau ada indikasi penyelewengan, pasti ketahuan,” katanya. [Wol]

Related posts