Polres Lhokseumawe tahan truk pembawa bawang ilegal

Lhokseumawe (KANALACEH.COM) –  jajaran Polres Lhokseumawe berhasil mengamankan satu truk yang membawa bawang merah ilegal dengan berat sekitar 500 kg di perairan pantai Desa Geulumpang, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, Selasa (5/4).

Informasi yang diperoleh Kanalaceh.com, sekira pukul 14.00 WIB, mobil pengangkut bawang tersebut ditemukan telah tersangkut di pasir, tepatnya di perairan pantai Desa Kuta Geulumpang.

Kemudian pihak Polres Lhokseumawe langsung mendatangi TKP untuk mengamankan barang bukti bawang dan mobil truk colt diesel dengan nopol BL 8888 ZN serta supirnya, Hendri asal Bireun ke Mapolres Lhokseumawe.

Diduga bawang tersebut hendak dibawa menuju kapal pengangkut yang masih berada di perairan pantai Samudera, Aceh Utara.
Salah seorang warga di sekitar perairan tersebut menuturkan, kapal itu sudah berada selama dua hari berada di perairan pantai Samudera melakukan pembongkaran bawang.

Kasad Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Yasir membenarkan adanya aktivitas penyelundupan barang tanpa dokumen di perairan Samudera itu.

Ia menambahkan pada saat pihak kepolisian mendatangi TKP, kapal pengangkut bawang ilegal tersebut sudah lebih dulu kabur.

“Kalau mau membawa bawang agar mengurus dokomen yang resmi dan memberitahukan kepada petugas keamanan,” imbaunya. [Rajali Samidan]

Related posts