Masyarakat pertanyakan penggusuran sawah ke anggota DPRK Bireuen

Pertemuan dengan anggota DPRK Bireuen. (Kanal Aceh/Rajali Samidan)

Bireuen (KANALACEH.COM) – Perwakilan masyarakat yang terkena penggusuran sawah untuk pembangunan Waduk Paya Sikameh, Bireuen, Budiah mendatangi kantor DPRK Bireuen mempertanyakan perihal tersebut kepada anggota dewan, Rabu (6/4).

Budiah alias Pomeuren mempertanyakan sengketa lahan sawah miliknya yang kini lahan telah dijadikan waduk, namun tidak ada pembebasan lahan. Ia sudah pernah mengajukan laporan ke Komisi A DPRK, namun belum ada tanggapan sampai saat ini.

“Sejauh mana tanggapan laporan saya yang pernah saya ajukan kemarin. Apakah sudah dipanggil pihak yang bersangkutan, dinas-dinas terkait pembangunan waduk tersebut?” tanyanya kepada anggota DPRK dalam pertemuan tersebut.

Ia mengatakan sebagai masyarakat kecil sudah bertahun-tahun menunggu, namun belum ada kepastian. “Kalau misalkan itu lahan milik Pemkab berarti surat saya ini dibatalkan saja. Walaupun surat kepemilikan tanah saya sudah dari tahun 1956 dan ada segel burung garuda,” tegas Pomeuren.

Ketua Komisi A DPRK Bireuen, Fadhli mengatakan pihaknya beberapa hari yang lalu sudah memanggil semua pihak-pihak terkait, yaitu Sekcam Peudada, Dinas Perairan dan Kabag Hukum untuk mempertanyakan pembangunan waduk tersebut, namun belum ada keputusan.

Lanjutnya, dalam waktu dekat ini pihaknya akan memanggil semua pemilik tanah yang digarap dalam lokasi pembangunan waduk dan juga akan memanggil pihak dari Pemkab Bireuen, yaitu dinas-dinas terkait untuk membenarkan masalah pembangunan waduk.

“Supaya tidak terjadi pertumpahan darah di kemudian hari,” ujarnya.

Ia juga menegaskan akan memanggil tokoh-tokoh masyarakat desa yang terkena pembangunan waduk, yaitu Desa Jaba dan Tanjong Seulamat.
“Saya berharap pemilik tanah supaya bisa bersabar. Insya Alah kita dari DPRK Bireuen siap membantu masyarakat,” kata Fadhli. [Rajali Samidan]

Related posts