Polisi sidak Rutan, 4 napi positif narkoba

Ilustrasi narkoba. (Merdeka)

Singkil (KANALACEH.COM) – Polres Aceh Singkil melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Cabang Aceh Singkil, Jumat (8/4). Meski tidak ditemukan barang bukti narkoba dari 10 ruangan, namun saat dilakukan tes urine, empat dari 130 warga binaan positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

“Dari hasil tes urine, empat orang positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu,” kata Kapolres Aceh Singkil, AKBP Muhammad Ridwan, di halaman Rutan Desa Ketapang Indah Kecamatan Singkil Utara.

Sidak itu berkaitan Ops Bersih Sindikat Narkoba (Bersinar). Dalam sidak itu, polisi juga menemukan berbagai senjata tajam, gunting, pisau, alat pengering rambut dan alat cukur serta dua replika senjata laras pendek dan panjang yang selanjutnya diserahkan kepada Kepala Rutan.

Mengenai indikasi masuknya sabu-sabu itu, Ridwan mengatakan masih melakukan penyelidikan. Terkait hasil tes urine warga binaan, Jaruddin selaku Kepala Pengawasan Rutan mengatakan pihaknya tidak mengetahui masuknya narkoba ke lingkungan Rutan.

“Setiap tamu masuk kami periksa, dan napi yang keluar juga tidak ada. Jadi, kami pun tidak tau dari mana barang itu masuk, apalagi di Rutan tidak ada kamera CCTV sehingga tidak sepenuhnya bisa terpantau,” sebutnya.

Soal barang bukti senjata tajam, menurutnya, dari keterangan warga binaan sebelumnya pernah ada tukang pangkas dan sudah keluar, dan kemungkinan barang-barangnya tertinggal. [Wol]

Related posts