TNI-AL tangkap kapal bermuatan 60 ton bawang merah ilegal

Ilustrasi bawang merah ilegal. (Ist)

Medan (KANALACEH.COM) – Aparat TNI AL Pos Meureudu, Minggu (24/4) mengamankan kapal Tenri Sanna GT 35 bermuatan 60 ton bawang merah diduga illegal di perairan Pantai Meureudu di sekitar Kuala Beracan Kecamatan Meureudeu.

Menurut siaran pers Lantamal 1 Belawan, Minggu (24/4) kepada Waspada Online, selain mengamankan kapal tersebut, aparat juga mengamankan pemilik kapal bernama Hasbi Hasan warga Aceh Timur termasuk Nakhoda  Bahtiar Bin Muhammad (52) warga Idi Rayeuk Kabupaten.

Turut ditangkap 4 ABK yakni Julkifikar (30) warga Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur, Munawar (35) warga Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur, Muhammad Hasan (35) warga Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur dan Muhammad Hasan (35) warga Peurlak Kabupaten Aceh Timur.

Penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi yang diterima Dan Posal Meureudu Serma Kom Joko Saputro sekitar pukul 01.00 WIB tentang adanya kapal di tengah laut tidak menyalakan lampu mendekat ke pantai Meureudu di sekitar Kuala Beracan Kecamatan Meureudu.

Danposal beserta anggota mengecek langsung ke Kuala Beracan dan menemukan  KM Aneuk Mentuah GT 7 sedang bongkar muatan kapal bawang  seberat 2 ton milik  pemilik Faisal (31) warga Desa Pangwa Kecamatan Tringgadeng, Pidie Jaya.

Dari pemeriksaan dan didapatkan informasi, kapal lainnya ada yang  masih berada di tengah laut dengan posisi koordinat 05 16 00 U – 096 14 00 T.

Dan Posal Mereudu beserta anggota melaksanakan pengejaran menggunakan Patkamla Pulau Kampai II.133 dan ditemukan KM.Terri Sarna GT 35 bermuatan bawang  60 ton bawang merah diduga ilegal.

KM tersebut kemudian diamankan ke pos TNI-AL Sigli untuk pemeriksaan. [Wol]

Related posts