Jumlah pengangguran di Aceh capai 182 ribu orang

Ilustrasi lowongan pekerjaan. (Antara Foto)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Badan Pusat Statistik (BPS) kembali merilis Laporan Sosial Ekonomi Mei 2016, Senin (9/5) yang di antaranya menyajikan data tentang kondisi ketenagakerjaan di Indonesia. Secara nasional, angka pengangguran mencapai 7,024 juta orang atau 5,50 persen.

Biro Kajian Ekonomi Institute for Development of Acehnese Society (IDeAS), Husnul Akhir mengatakan, berdasarkan hasil analisis IDeAS, lima provinsi dengan Tingkat Pengangguran Tertinggi (TPT) pada Februari 2016 masing-masing yaitu Kepulauan Riau sebesar 9,03 persen, Kalimantan Timur 8,86 persen, Jawa Barat 8,57 persen, Aceh 8,13 persen, dan Banten 7,95 persen.

“Data Sosial Ekonomi BPS menunjukkan tingkat pengangguran di Aceh periode Februari 2016 tertinggi keempat di Indonesia setelah Kepri, Kaltim, dan Jabar. Selanjutnya, lima provinsi dengan TPT terendah yaitu Bali 2,12 persen, Sulawesi Barat 2,73 persen, Yogyakarta 2,81 persen, Papua 2,97 persen dan Maluku Utara 3,43 persen,” kata Husnul dalam siaran pers yang diterima Kanalaceh.com, Senin (9/5).

Ia menambahkan, publikasi BPS Aceh triwulan I 2016 pada 4 Mei 2016 juga menunjukkan angka pengangguran Aceh periode Februari 2016 masih tinggi dibanding periode Februari 2015 lalu yang mencapai 8,13 persen.

Jumlah Pengangguran di Aceh per Februari 2016 mencapai 182 ribu orang, mengalami peningkatan sebesar 7 ribu dibandingkan dengan kondisi Februari 2015 lalu yaitu 175 ribu (7,73 persen), namun lebih rendah dari TPT Agustus 2015 sebesar 9,93 persen.

Direktur IDeAS, Munzami Hs, mengatakan sebagai daerah penerima dana Otonomi Khusus (Otsus), masih tingginya angka pengangguran Aceh tentu masih menjadi masalah serius bagi pembangunan Aceh ke depan.

“Jika dibandingkan dengan Provinsi Papua dan Papua Barat yang juga daerah penerima dana Otsus, Aceh masih tertinggal jauh dari sisi penanggulangan pengangguran. Periode Februari 2016, angka pengangguran Papua hanya 2,97 persen dan Papua Barat 5,73 persen,” sebutnya.

Ia berharap, menjelang Pilkada 2017 mendatang, masyarakat Aceh lebih cerdas dalam menentukan pemimpinnya ke depan.

“Harus diketahui, Otsus Aceh hanya tinggal 2 periode pergantian gubernur lagi (sampai 2027). Maka jika pembangunan Aceh tidak segera berorientasi pada penciptaan lapangan kerja, bisa diprediksi 10 tahun mendatang Aceh akan booming pengangguran dan ikut berdampak pada semakin tinggi angka kemiskinan,” ujar Munzami.

Untuk saat ini, kata Munzami, SKPA sektor ketenagakerjaan harus dievaluasi oleh gubernur agar prestasi negatif terkait kondisi ketenagakerjaan Aceh dapat diperbaiki.

“Aceh harus memiliki program khusus terhadap penanggulangan pengangguran dan pengentasan kemiskinan, tidak hanya menawarkan program ‘cet langet’ setiap tahunnya tanpa ada implementasi kebijakan yang riil untuk lapangan kerja di Aceh,” cetusnya. [Sammy/rel]

Related posts