Tak ada korelasi bendera Aceh dan kesejahteraan rakyat

Seminar Bendera dan Lambang Aceh dalam Konteks Filosofis, Yuridis, dan Sosiologis di auditorium Fakultas Hukum Unsyiah, Rabu (11/5) yang digelar oleh HMI Komisariat FH Unsyiah. (Kanal Aceh/Aidil Saputra)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRA, Iskandar Usman Al-Faraky mengatakan bahwa pernyataan bendera dan lambang Aceh yang tak ada korelasinya dengan kesejahteraan rakyat ini dibuat oleh orang-orang yang tak memahami persoalan.

“Isu ini sering dibuat oleh orang-orang yang tak memahami persoalan. Jangan dibenturkan isu ini,” kata Iskandar Usman.

Hal itu disampaikannya pada seminar Bendera dan Lambang Aceh dalam Konteks Filosofis, Yuridis, dan Sosiologis di auditorium Fakultas Hukum (FH) Unsyiah, Rabu (11/5) yang dibuat oleh HMI Komisariat FH Unsyiah.

Tapi, lanjutnya, bendera dan lambang Aceh ini merupakan persoalan kewenangan dan identitas ke-Acehan yang sudah diatur dalam perjanjian Mou Helsinki. “Ini hanya sebagai simbol saja,” ujar anggota DPRA Komisi I ini.

Menurutnya, persoalan bendera dan lambang Aceh harus diperjuangkan, sebab ada proses yang dilalui untuk merumuskan Qanun Nomor 3 Tahun 2013 ini yang dibahas bersama-sama oleh semua fraksi DPRA.

Ia tak menampik bahwa berdasarkan data BPS memang masyarakat Aceh masih banyak yang miskin. Tapi seharusnya untuk mencegah rakyat miskin ini, harus berjalannya iklim investasi. [Aidil Saputra]

Related posts