Pemuda Muhammadiyah Aceh kutuk kekerasan seksual terhadap anak

Ilustrasi pemerkosaan. (Tempo)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – PW Pemuda Muhammadiyah Aceh mengutuk kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang dialami oleh Yuyun (14) yang diperkosa 14 pemuda di Rejang Lebong, Bengkulu pada 2 April silam yang dinilai sebagai tindakan yang tidak beradab.

Ditambah lagi baru-baru ini di Aceh juga turut mencuat tindakan pemerkosaan yang dialami oleh anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Aceh Singkil. Tindakan kejahatan ini dilakukan pada 18 April yang lalu.

Tindakan serupa, namun masih dalam dugaan, juga dialami oleh bocah berusia delapan tahun di Kabupaten Aceh Barat. Pelakunya juga masih sangat di bawah umur, yaitu berusia 7, 8, dan 9 tahun. Kejadian serupa juga terjadi di Banda Aceh.

Ketua Pemuda Muhammadiyah Aceh, Munawar Syah menilai tindakan-tindakan seperti ini memiliki aspek kausalitas.

“Tindakan kejahatan dan kekerasan seksual kepada anak lahir atas suatu sebab. Dan sebab-sebab ini dapat saja berasal dari faktor lingkungan masyarakat, lemahnya penegakan hukum, rendahnya tingkat kesejahteraan ataupun karena lemahnya iman si pelaku,” kata Munawar dalam siaran pers yang diterima Kanalaceh.com, Kamis (12/5).

Ia menyatakan perlu adanya upaya peningkatan perlindungan kepada anak dan perempuan melalui mekanisme hukum karena cukup mampu merekonstruksi masyarakat menjadi lebih baik.

“Aturan yang dirasa kurang memberikan efek kepada masyarakat perlu diperkuat dan dipertegas, sehingga mampu memaksa masyarakat untuk tidak berbuat di luar batasan hukum,” sebutnya.

Munawar menambahkan, pengetahuan, kesadaran dan iman yang kuat adalah modal penting untuk mencegah tindakan ini. “Namun, peningkatan kesejahteraan masyarakat tetap menjadi faktor kunci untuk mencegah hal ini,” kata Munawar.

Karena itu, Munawar Syah mengajak seluruh lapisan masyarakat Aceh, baik masyarakat sipil, pemerintah, tokoh masyarakat dan tokoh agama, untuk bersama-sama mengambil bagian dalam memperbaiki berbagai sebab yang dapat melahirkan tindakan-tindakan kejahatan terhadap anak dan perempuan. [Sammy/rel]

Related posts