AMPUH pertanyakan posisi Asisten II Setdakab Pidie dalam panitia penegerian

Ilustrasi. (Shutterstock)

Sigli (KANALACEH.COM) – Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat untuk Penegerian Unigha (AMPUH) mempertanyakan status Asisten II Setdakab Pidie, Maddan di Universitas Jabal Ghafur (Unigha) Gle Gapui, Sigli.

Hal ini terkait independensi panitia penegerian Unigha yang dibentuk oleh Pemkab Pidie. Maddan merupakan salah satu panitia ini penegerian Unigha, yang Surat Keputusan (SK)-nya ditandatangani oleh Bupati Pidie, Sarjani Abdullah.

“Pak Maddan juga nyambi sebagai dosen ekonomi di Unigha,” kata Koordinator AMPUH, Firdaus Yusuf, Selasa (17/5).

Selain itu, kata Firdaus, Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, harus menindak bawahannya yang tidak taat aturan. “Harus dicek kembali apakah benar Maddan telah melanggar PP No. 29 Tahun 1997 jo PP No. 47 tahun 2005 yang melarang PNS rangkap jabatan,” kata Firdaus.

Larangan ini ditindaklanjuti dengan Permendikbud No. 84 Tahun 2013  pasal 3 butir f: tidak terikat sebagai dosen PNS/dosen tetap non-PNS pada perguruan tinggi lain dan/atau sebagai pegawai tetap pada lembaga lain. [Sammy/rel]

Related posts