FJPI Aceh gelar workshop jurnalistik kasus perempuan dan anak

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Aceh menggelar workshop jurnalistik dengan tema meliput kasus perempuan dan anak sesuai dengan kode etik jurnalistik dan undang-undang pers, di aula perwakilan BKKBN Aceh, Banda Aceh, Sabtu (21/5).

Ketua panitia penyelenggara Saniah Ls, yang juga ketua FJPI Aceh, dalam sambutannya mengatakan acara tersebut merupakan program kerja pada tahun 2016 ini.

Lanjutnya, dari peserta yang mengikuti acara, yaitu dari awak media cetak, online, televisi, dan juga hadir dari media kampus.

“Media kampus juga sangat perlu, karena nantinya mereka akan menjadi generasi kedepan,” katanya.

Selama ini, tambah Saniah, pemberitaan terhadap pelecehan dan pemerkosaan terhadap anak di beritakan setelah kejadian.

“Tetapi bagaimana seharusnya kita mencengah itu sebelum terjadi, maka peran kita sebagai jurnalis sangat penting,” ujarnya.

Setelah itu, lanjutnya, masyarakat juga mempunyai hak dalam mengawasi media di daerahnya, dan itu sudah dijelaskan dalam undang-undang pers.

“Untuk para wartawan sendiri juga sudah dijelaskan dalam uu pers, dalam menulis dan memberitakan, ada kasus-kasus tertentu para wartawan harus melindungi korban, seperti nama dan misalnya,” tuturnya.

Acara yang berlangsung sampai sore, juga turut diisi dengan deklarasi penandatanganan dalam sebuah papan, untuk bukti nyata terhadap komitmen wartawan, dalam kasus kekerasaan perempuan dan anak sesuai dengan kode etik jurnalistik dan uu pers. [Fahzian Aldevan]

Related posts