Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kepala Badan pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Aceh, Iskandar menyatakan, sesuai dengan komitmen nasional soal penurunan emisi gas rumah kaca (GRK), Pemerintah Aceh telah menetapkan untuk menurunkan GRK sebesar tujuh persen tanpa syarat.
Hal ini disampaikannya saat memberi sambutan pada acara seminar internasional Aceh Commitment for Climate Change: Impact and Challenge di Hotel Hermes Palace, Lampineung, Banda Aceh, Kamis (26/5).
“Berbagai langkah telah dan akan dilakukan Pemerintah Aceh untuk mencapai angka tersebut,” kata Iskandar.
Sementara, Gubernur Aceh, Zaini Abdullah mengatakan Aceh berkomitmen untuk mengurangi emisi sebesar tujuh persen dari komitmen Indonesia (29 persen) untuk scenario-as-usual tahun 2030, atau hingga 20 persen jika bantuan APBN dan bantuan international tertentu tersedia.
“Sebagai langkah awal, Aceh sudah memiliki dua dokumen yang berkaitan dengan mitigasi perubahan iklim yaitu pertama, Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAD-GRK), dan kedua, Strategi Rencana Aksi Provinsi Dalam Mengurangi Emisi Akibat Deforestasi Dan Degradasi Dan Upaya Konservasi (SRAP REDD+),” kata Zaini. [Fahzian Aldevan]