Lhoksemawe (KANALACEH.COM) – Sebanyak 651 prajurit TNI dan PNS jajaran Kodim 0103/Aceh Utara yang didampingi oleh suami atau istri masing-masing melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Bebas Narkoba di hadapan Dandim 0103/Aceh Utara, Letkol Inf Eka Oktavian Wahyu Cahyono di Lapangan Apel Makodim 0103/Aceh Utara, Kota Lhokseumawe, Rabu (25/5) siang.
Letkol Inf Eka Oktavian Wahyu Cahyono mengatakan bahwa penandatangan ini merupakan wujud dan kepedulian TNI dalam memberantas jaringan narkoba di Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara.
“Dengan perjanjian yang telah ditandatangani prajurit beserta istri, maka konsekuensinya sudah jelas bagi para prajurit yang terbukti menjadi bandar, pengedar, maupun pemakai maka sanksinya pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) dari kedinasan TNI,” ujar Eka.
Ia juga menegaskan pencegahan penyalahgunaan narkoba bukan hanya tanggung jawab polisi dan BNN saja, tapi juga semua masyarakat.
“Bahkan personel Kodim 0103/Aceh Utara dan pihak kepolisian serta BNN telah menangkap pengedar sabu-sabu asal Malaysia seberat 14.44 kg di Panton Labu beberapa waktu yang lalu juga pemberantasan ladang ganja di wilayah Sawang, Nisam dan wilayah lainnya di Aceh Utara,” sebut Eka.
Lebih lanjut Eka mengatakan, sebelum melakukan pembenahan keluar, pihaknya akan melakukan pembenahan di internal dengan menindak oknum-oknum yang terlibat dengan penyalahgunaan narkoba. [Rajali Samidan]