Pemerintah didesak serius perjuangkan asrama mahasiswa Aceh di Jogja

Asrama mahasiswa Aceh di Yogyakarta. (anakaceh.com)

Pidie (KANALACEH.COM) – Ketua LSM Jaringan Aspirasi Rakyat Aceh (JARA), Iskandar Ar Rahman meminta kepada Pemerintah Aceh dan DPRA agar lebih serius memerhatikan dan memperjuangkan aspirasi mahasiswa asal Aceh yang terancam diusir dari asrama Meuligoe Sultan Iskandar Muda di Jalan Poncowinatan No 6, Yogyakarta.

Asrama yang ditempati mahasiswa asal aceh tersebut sudah dua kali disomasi oleh Sutan Suryajaya yang mengaku sebagai pemilik sah Hak Guna Bangunan (HGB). Para mahasiswa Aceh yang tinggal di asrama itu resah dan khawatir akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan sehingga mereka harus melakukan penjagaan rutin.

“Pemerintah Aceh harus menghargai perjuangan mereka. Kami mendesak Pemerintah Aceh segera mengirim pengacara menghadapi somasi pemilik HGB asrama,” ujar Iskandar.

Ia mendesak perwakilan Aceh yang ada di DPR dan DPD agar memiliki tanggung jawab moral terhadap persoalan asrama mahasiswa.

“Mereka kan punya power dan jaringan, jadi kenapa harus diam. Persoalan ini sudah mendesak untuk segera dicarikan solusi dan disikapi bersama,” kata Iskandar.

Sebelumnya, sejumlah pengacara dari SOP Law Firm yang bertindak sebagai kuasa dari Sutan Suryajaya, melakukan somasi atau teguran kepada pengelola Meuligoe Sultan Iskandar Muda–asrama mahasiswa Aceh di Yogyakarta.

Kuasa Sutan Suryajaya, Arief Nugroho, Ariyo Priyambodo dan Fajar Thariq memberikan peringatan kepada pengelola asrama mahasiswa Aceh di Yogyakarta itu untuk segera mengosongkan asrama paling lambat hingga 20 Mei 2016. [Rajali Samidan]

Related posts