Petugas bea cukai amankan 100 karung gula ilegal

Kasie penindakan II Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai, Hendy. (Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh mengamankan sekitar 100 karung gula pasir impor ilegal asal Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Sabang di Pelabuhan Ulhee lee Banda Aceh, Jumat (27/5).

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai melalui Kasie penindakan II, Hendy mengatakan, ratusan karung gula impor ilegal ini diamankan di Pelabuhan Ulee Lheue Banda Aceh.

“Sebelumnya kita sudah peringatkan bahwa gula ini tidak bisa dibawa ke Banda Aceh, tetapi mereka tetap membawanya,”ujarnya saat ditemui Kanalaceh.com di ruangannya, Jumat (27/5).

Dalam penindakan tersebut petugas hanya berhasil menyita sekitar 100 karung gula ilegal, dikarenakan pembawa gula ilegal itu memegang silet. “Mereka ada yang bawa silet jadi dikhawatirkan akan terjadi hal yang tidak diinginkan kepada anggota kita,” katanya.

Saat dilakukan penindakan, petugas bea cukai hanya menyita sekitar 100 karung dan telah dibawa ke kantor Pelayanan Bea Cukai Aceh untuk ditindaklanjuti. Sedangkan lebihnya dikembalikan ke Sabang.

Menurutnya, petugas bea cukai sangat serius dalam mengawasi penyelundupan gula ilegal asal Sabang ini. Sosialisasi juga sudah sering dilakukan petugas, namun hal serupa masih saja terjadi. Bahkan, penyeludupan bisa terjadi setiap harinya.

Informasi yang diterima Kanalaceh.com di lapangan, gula tersebut diangkut dengan kapal motor KM BRR. Setelah sampai di pelabuhan, petugas bea cukai langsung mencegah pembawa gula ilegal untuk memasuki pelabuhan Ulee Lheue.

Namun, saat ingin menertibkan, petugas sempat mendapatkan perlawanan dari pembawa gula dan sempat terjadi adu mulut antara petugas bea cukai dengan para pemilik gula tersebut. [Randi]

Related posts