Survey Maarif institute telah menyerang kota Syariat Islam

Diskusi publik bertemakan Mencari Makna Kota Islami yang diadakan JSI di warkop 3in1, Banda Aceh, Jumat (3/6). (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Survey yang dilakukan Maarif institute terhadap indeks kota islami beberapa waktu lalu, menempatkan Kota Banda Aceh diurutan peringkat 19, hal itu mendapat perhatian dari kalangan masyarakat Banda Aceh.

Seorang mahasiswa doktoral UIN Ar-Raniry, Teuku Zulkhairi mengatakan, ada indikasi survey yang dilakukan Maarif institute telah menyerang kota syariat islam.

Menurutnya, meskipun survey yang dilakukan Maarif institute menggunakan teori maqashid syar’iyah (tujuan substansial dari ajaran hukum islam). Baginya, memahami teori tersebut tidak sepenuhnya dipahami oleh Maarif Institute.

Ia menjelaskan, ada pendapat orang Maarif institute disalah satu media mengatakan, kota yang menerapkan syariat islam seperti Banda Aceh, itu bukan berarti otomatis jadi kota islami.

“Lantas, jadi apa maksud mereka berbicara seperti itu kalau bukan ingin menyerang kota-kota yang memiliki syariat islam,” ungkapnya disela diskusi publik yang diadakan Jaringan survey inisiatif (JSI), di warung kopi 3in1, Banda Aceh, Jumat (3/6).

Ia menambahkan, survey Maarif berdasarkan teori Maqashid syar’iyah itu sudah betul. Mereka memahami teori itu ada yang salah. Mereka juga memadukannya dengan perspektif barat.

Dirinya mengajak masyarakat Banda Aceh lebih konsen terhadap teori Maqashid Syar’iyah ini.

“Kita harus menemukan indikator sendiri terhadap syariat islam yang tekah dijalankan di kota Banda Aceh,” ujarnya. [Randi]

Related posts